Ilustrasi/
JAKARTA, DDTCNews – Tren pelemahan rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) berlanjut untuk satu pekan ke depan berlanjut. Rupiah dipatok melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra dagang.
Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.470. Nilai kurs pajak mata uang Negeri Paman Sam ini konsisten menguat dalam dua pekan terakhir dan naik dari posisi sebelumnya Rp14.455 per dolar Amerika Serikat (AS).
Reli penguatan kurs pajak berlaku untuk dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp10.074,45 per dolar Australia. Posisi kurs pajak tersebut naik tipis dari minggu lalu yang bertengger pada level Rp10.014,01 per dolar Australia.
Sementara itu, rupiah juga masih tertekan oleh ringgit Malaysia pada pekan ini. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.390,73 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp3.372,48 per ringgit Malaysia.
Tren penguatan kurs pajak kembali berlanjut untuk dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp10.398,56 per dolar Singapura. Posisi kurs tersebut naik dari pekan lalu yang Rp10.371,09 per dolar Singapura.
Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.355,79. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut melanjutkan tren penguatan dengan terpantau naik dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp16.262,36 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 30/KM.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 15 Juli 2020—21 Juli 2020 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14.470,00
15,00
2
Dolar Australia (AUD)
10.074,45
60,44
3
Dolar Kanada (CAD)
10.660,57
3,81
4
Kroner Denmark (DKK)
2.195,76
13,39
5
Dolar Hongkong (HKD)
1.866,90
1,91
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3.390,73
18,25
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
9.502,90
101,76
8
Kroner Norwegia (NOK)
1.533,58
14,76
9
Poundsterling Inggris (GBP)
18.242,37
227,85
10
Dolar Singapura (SGD)
10.398,56
27,47
11
Kroner Swedia (SEK)
1.570,34
17,57
12
Franc Swiss (CHF)
15.388,49
101,24
13
Yen Jepang (JPY)
13.505,00
74,04
14
Kyat Myanmar (MMK)
10,62
0,02
15
Rupee India (INR)
192,83
0,59
16
Dinar Kuwait (KWD)
47.076,67
106,13
17
Rupee Pakistan (PKR)
86,80
0,35
18
Peso Philipina (PHP)
292,53
1,62
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3.857,73
4,23
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
77,92
0,09
21
Bath Thailand (THB)
463,02
-3,06
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10.386,95
18,87
23
Euro Euro (EUR)
16.355,79
93,43
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2.065,40
19,69
25
Won Korea (KRW)
12,07
0,03
* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.