KURS PAJAK 14 AGUSTUS-20 AGUSTUS 2019

Duh, Rupiah Masih Keok

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Agustus 2019 | 09:00 WIB
Duh, Rupiah Masih Keok

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Posisi rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) masih mengalami pelemahan. Rupiah tercatat melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra dagang, termasuk dolar Amerika Serikat (AS), dolar Australia, dan euro.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.253. Posisi kurs tersebut naik dari posisi minggu lalu yang bertengger pada posisi Rp14.183 per dolar AS.

Penguatan kurs pajak juga berlaku untuk dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru berada di posisi Rp9.661,25 per dolar Australia. Kurs pajak tersebut naik tipis dari pekan lalu yang berada di level Rp9.639,64 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Sementara itu, ringgit Malaysia terpantau turun nilai kurs pajaknya dengan berada di posisi Rp3.403, 80 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak itu turun tipis dari capaian pekan lalu yang dipatok pada level Rp3.409,84 per ringgit Malaysia.

Hal berbeda terjadi untuk kurs pajak dalam Dolar Singapura yang melanjutkan tren penguatan. Untuk satu pekan ke depan, kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.303,32 per dolar Singapura. Posisi nilai kurs tersebut naik dari pekan lalu yang dipatok sebesar Rp10.282, 62 per dolar Singapura.

Reli penguatan kurs pajak juga berlaku untuk euro. Nilai kurs pajak untuk setiap 1 euro ditetapkan senilai Rp15.959,94. Nilai kurs pajak tersebut naik dari pekan sebelumnya yang dipatok pada level Rp15.800, 67 per euro.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 36/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 14 Agustus 2019—20 Agustus 2019 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,253.00 70.00
2 Dolar Australia (AUD) 9,661.25 21.61
3 Dolar Kanada (CAD) 10,757.14 15.00
4 Kroner Denmark (DKK) 2,138.50 22.11
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,817.70 7.29
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,403.80 -6.04
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,233.09 -54.83
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,599.83 6.41
9 Poundsterling Inggris (GBP) 17,251.26 21.87
10 Dolar Singapura (SGD) 10,303.32 20.70
11 Kroner Swedia (SEK) 1,488.01 15.01
12 Franc Swiss (CHF) 14,629.26 195.92
13 Yen Jepang (JPY) 13,448.26 193.37
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.44 0.07
15 Rupee India (INR) 201.31 -2.61
16 Dinar Kuwait (KWD) 46,852.50 215.87
17 Rupee Pakistan (PKR) 89.76 0.56
18 Peso Philipina (PHP) 273.75 -1.76
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,799.66 19.15
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 80.60 0.25
21 Bath Thailand (THB) 463.26 2.88
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,306.42 23.06
23 Euro Euro (EUR) 15,959.94 159.27
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,012.66 -11.32
25 Won Korea (KRW) 11.75 -0.07

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:00 WIB KURS PAJAK 09 OKTOBER 2024 - 15 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:17 WIB KURS PAJAK 02 OKTOBER 2024 - 08 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Dolar AS dan Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT