KURS PAJAK 22 JULI - 28 JULI 2020

Duh, Rupiah Lanjutkan Tren Pelemahan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Juli 2020 | 09:15 WIB
Duh, Rupiah Lanjutkan Tren Pelemahan

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Tren pelemahan rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) kembali berlanjut untuk satu pekan ke depan. Rupiah dipatok melemah terhadap semua mata uang negara mitra dagang.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.675. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam untuk periode 22—28 Juli 2020 tersebut naik dari pekan lalu yang berada pada level Rp14.470 per dolar AS.

Selanjutnya, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.251,54 per dolar Australia. Posisi kurs pajak tersebut naik dari minggu lalu yang bertengger pada level Rp10.074,45 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Ringgit Malaysia juga melanjutkan penguatan terhadap rupiah pada pekan ini dengan nilai kurs pajak dipatok pada level Rp3.439,56 per ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran tersebut naik dari pekan lalu Rp3.390,73 per ringgit Malaysia.

Rupiah juga terpantau masih melemah terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang negara kota tersebut ditetapkan senilai Rp10.550,14 per dolar Singapura. Posisi kurs pajak tersebut naik dari minggu lalu yang dipatok senilai Rp10.398,56 per dolar Singapura.

Sementara itu, kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.740,85. Posisi kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut naik dari pekan sebelumnya yang bertengger pada Rp16.355,79 per euro.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 31/KM.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 22 Juli 2020—28 Juli 2020 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) Amerika Serikat 14.675,00 205,00
2 Dolar Australia (AUD) Australia 10.251,54 177,09
3 Dolar Kanada (CAD) Kanada 10.811,15 150,58
4 Kroner Denmark (DKK) Denmark 2.248,37 52,61
5 Dolar Hongkong (HKD) Hongkong 1.892,75 25,85
6 Ringgit Malaysia (MYR) Malaysia 3.439,56 48,83
7 Dolar Selandia Baru (NZD) Selandia Baru 9.608,80 105,90
8 Kroner Norwegia (NOK) Norwegia 1.575,18 41,60
9 Poundsterling Inggris (GBP) Inggris 18.426,35 183,98
10 Dolar Singapura (SGD) Singapura 10.550,14 151,58
11 Kroner Swedia (SEK) Swedia 1.618,35 48,01
12 Franc Swiss (CHF) Swiss 15.582,22 193,73
13 Yen Jepang (JPY) Jepang 13.693,15 188,15
14 Kyat Myanmar (MMK) Myanmar 10,68 0,06
15 Rupee India (INR) India 195,14 2,31
16 Dinar Kuwait (KWD) Kuwait 47.770,82 694,15
17 Rupee Pakistan (PKR) Pakistan 87,94 1,14
18 Peso Philipina (PHP) Philipina 296,54 4,01
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) Saudi Arabia 3.912,36 54,63
20 Rupee Sri Lanka (LKR) Sri Lanka 79,02 1,10
21 Bath Thailand (THB) Thailand 463,60 0,58
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) Brunei Darussalam 10.541,39 154,44
23 Euro Euro (EUR) Euro 16.740,85 385,06
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) Renminbi Tiongkok 2.097,93 32,53
25 Won Korea (KRW) Korea 12,19 0,12

* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:00 WIB KURS PAJAK 09 OKTOBER 2024 - 15 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:17 WIB KURS PAJAK 02 OKTOBER 2024 - 08 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Dolar AS dan Mata Uang Mitra

Rabu, 25 September 2024 | 09:35 WIB KURS PAJAK 25 SEPTEMBER 2024 - 01 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Minggu Ini: Rupiah Menguat Atas Mayoritas Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN