Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Tren pelemahan rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) kembali berlanjut untuk satu pekan ke depan. Rupiah dipatok melemah terhadap semua mata uang negara mitra dagang.
Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.675. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam untuk periode 22—28 Juli 2020 tersebut naik dari pekan lalu yang berada pada level Rp14.470 per dolar AS.
Selanjutnya, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.251,54 per dolar Australia. Posisi kurs pajak tersebut naik dari minggu lalu yang bertengger pada level Rp10.074,45 per dolar Australia.
Ringgit Malaysia juga melanjutkan penguatan terhadap rupiah pada pekan ini dengan nilai kurs pajak dipatok pada level Rp3.439,56 per ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran tersebut naik dari pekan lalu Rp3.390,73 per ringgit Malaysia.
Rupiah juga terpantau masih melemah terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang negara kota tersebut ditetapkan senilai Rp10.550,14 per dolar Singapura. Posisi kurs pajak tersebut naik dari minggu lalu yang dipatok senilai Rp10.398,56 per dolar Singapura.
Sementara itu, kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.740,85. Posisi kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut naik dari pekan sebelumnya yang bertengger pada Rp16.355,79 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 31/KM.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 22 Juli 2020—28 Juli 2020 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14.675,00
205,00
2
Dolar Australia (AUD)
10.251,54
177,09
3
Dolar Kanada (CAD)
10.811,15
150,58
4
Kroner Denmark (DKK)
2.248,37
52,61
5
Dolar Hongkong (HKD)
1.892,75
25,85
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3.439,56
48,83
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
9.608,80
105,90
8
Kroner Norwegia (NOK)
1.575,18
41,60
9
Poundsterling Inggris (GBP)
18.426,35
183,98
10
Dolar Singapura (SGD)
10.550,14
151,58
11
Kroner Swedia (SEK)
1.618,35
48,01
12
Franc Swiss (CHF)
15.582,22
193,73
13
Yen Jepang (JPY)
13.693,15
188,15
14
Kyat Myanmar (MMK)
10,68
0,06
15
Rupee India (INR)
195,14
2,31
16
Dinar Kuwait (KWD)
47.770,82
694,15
17
Rupee Pakistan (PKR)
87,94
1,14
18
Peso Philipina (PHP)
296,54
4,01
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3.912,36
54,63
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
79,02
1,10
21
Bath Thailand (THB)
463,60
0,58
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10.541,39
154,44
23
Euro Euro (EUR)
16.740,85
385,06
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2.097,93
32,53
25
Won Korea (KRW)
12,19
0,12
* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.