Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Rupiah kembali tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan. Rupiah tercatat melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra, termasuk dolar Singapura dan euro.
Kurs pajak untuk setiap US$1 dalam satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp14.183. Nilai kurs pajak untuk mata uang Negeri Paman Sam tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada di level Rp13.997 per dolar AS.
Penguatan juga terjadi untuk ringgit Malaysia. Untuk satu pekan ke depan kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran tersebut dipatok pada level Rp3.409,84 per ringgit Malaysia. Posisi nilai kurs pajak tersebut naik dari pekan lalu yang berada di angka Rp3.398,46 per ringgit Malaysia.
Selain itu, penguatan juga terjadi untuk dolar Singapura dengan kurs paja senilai Rp10.282,62. Nilai kurs pajak tersebut naik tipis dari pekan sebelumnya yang berada di angka Rp 10.232,79 per dolar Singapura.
Penguatan pun berlaku untuk euro dalam satu pekan ke depan. Nilai kurs pajak untuk setiap 1 euro ditetapkan senilai Rp15.800,67. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp15.589,25 per euro.
Sementara itu, kondisi berbeda berlaku untuk dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru tersebut dipatok pada level Rp9.639,64 per dolar Australia. Kurs pajak tersebut turun dari posisi minggu lalu yang berada di angka Rp9.727, 92 per dolar Australia.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 35/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 07 Agustus 2019—13 Agustus 2019 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14,183.00
186.00
2
Dolar Australia (AUD)
9,639.64
-88.28
3
Dolar Kanada (CAD)
10,742.14
104.14
4
Kroner Denmark (DKK)
2,116.39
28.51
5
Dolar Hongkong (HKD)
1,810.41
19.57
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3,409.84
11.38
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
9,287.92
-44.47
8
Kroner Norwegia (NOK)
1,593.42
-17.63
9
Poundsterling Inggris (GBP)
17,229.39
-163.41
10
Dolar Singapura (SGD)
10,282.62
49.83
11
Kroner Swedia (SEK)
1,473.00
-4.83
12
Franc Swiss (CHF)
14,433.34
288.62
13
Yen Jepang (JPY)
13,254.89
352.31
14
Kyat Myanmar (MMK)
9.37
0.10
15
Rupee India (INR)
203.92
0.95
16
Dinar Kuwait (KWD)
46,636.63
581.35
17
Rupee Pakistan (PKR)
89.20
2.05
18
Peso Philipina (PHP)
275.51
1.65
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3,780.51
48.67
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
80.35
0.97
21
Bath Thailand (THB)
460.38
7.55
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10,283.36
48.03
23
Euro Euro (EUR)
15,800.67
211.42
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2,023.98
-9.86
25
Won Korea (KRW)
11.82
-0.03
* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.