AMERIKA SERIKAT

Dua Negara Ini Mulai Periksa Akun yang Bocor di Pandora Papers

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Januari 2022 | 15:30 WIB
Dua Negara Ini Mulai Periksa Akun yang Bocor di Pandora Papers

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C, DDTCNews – Komisi Inspeksi Perdana Menteri Pakistan tengah memeriksa data dan informasi ratusan akun luar negeri yang berkaitan dengan warga negaranya sebagaimana terekspos melalui Pandora Papers.

Komisi mengatakan mereka sedang meninjau kepemilikan di luar negeri dari 240 warga Pakistan yang memiliki hubungan dengan entitas di negara tax haven. Komisi berencana untuk menyelesaikan peninjauan pada akhir Januari 2022.

“Kami sedang meninjau kepemilikan di luar negeri dari 240 warga Pakistan termasuk politisi, jenderal militer dan birokrat yang memiliki hubungan dengan entitas di negara Tax Haven,” jelas komisi seperti, dikutip pada Selasa (4/12/2021).

Baca Juga:
PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Pandora Papers memuat 11,9 juta catatan keuangan rahasia, termasuk informasi tentang 29.000 orang yang memiliki perusahaan cangkang, perwalian, dan rekening bank yang sulit terlacak di yurisdiksi dengan tingkat kerahasiaan yang tinggi.

Dokumen yang bocor juga mengungkapkan sejumlah tokoh terkemuka di Pakistan. Tokoh tersebut di antaranya terdiri dari Perdana Menteri Imran Khan, Menteri Keuangan Shaukat Tarin, para militer, dan pendukung keuangan utama lainnya.

Seperti dikutip dari ICIJ, disebutkan tokoh-tokoh tersebut memiliki perusahaan dan perwalian yang menyimpan jutaan dolar kekayaan tersembunyi. Salah satu alasan menyembunyikan kekayaan adalah untuk menghindari pembayaran pajak.

Baca Juga:
Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Menanggapi adanya temuan Pandora Papers, Tarin mengakui dirinya mendirikan perusahaan di luar negeri. Meski demikian, Tarin menyatakan perusahaan tersebut hanya merupakan bagian dari proses penggalangan dana untuk banknya.

Hal yang sama juga dilakukan Pemerintah India terhadap warganya yang diduga memindahkan uang ke negara lain dan membeli real estat dengan menggunakan perusahaan cangkang. Namun, warga yang disasar membantah melakukan kesalahan terhadap hukum.

Unit intelijen keuangan India juga telah mengirimkan 161 surat permintaan kepada 33 negara untuk mendapatkan informasi tentang kepemilikan aset dan transaksi keuangan warganya di luar negeri. Permintaan tersebut diikuti dengan adanya pembentukan grup multi agensi. (vallen/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP