KABUPATEN CIREBON

DPRD Tantang Pemkab Kejar Setoran Pajak Rp1 Triliun Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Juli 2020 | 18:48 WIB
DPRD Tantang Pemkab Kejar Setoran Pajak Rp1 Triliun Tahun Depan

Ilustrasi. (DDTCNews)

SUMBER, DDTCNews—Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Mohammad Luthfi memberikan tantangan kepada Pemkab Cirebon untuk menggenjot penerimaan dari pajak daerah hingga mencapai Rp1 triliun pada tahun fiskal 2021.

Dia mengatakan hal tersebut dalam rapat paripurna terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. Menurutnya, realisasi pendapatan daerah pada 2019 sebesar Rp4,01 triliun masih terbuka untuk ditingkatkan lebih besar.

"Kita apresiasi realisasi pendapatan daerah yang sudah mencapai target. Tapi masih ada ruang yang harus diperbaiki Pemkab Cirebon," katanya dikutip Jumat (24/7/2020).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Luthfi menuturkan ruang perbaikan tersebut antara lain dalam proses administrasi yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, perbaikan pelayanan publik oleh birokrasi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah terutama dalam urusan pelayanan pembayaran pajak daerah.

Dia menilai setoran pajak daerah wajib perlu ditingkatkan apabila ingin melebarkan ruang fiskal demi menjamin pembangunan daerah dan tidak tergantung kepada transfer pemerintah pusat.

Oleh karena itu, DPRD meminta pemerintah khususnya bupati untuk menyusun ulang kebijakan pendapatan daerah agar mampu meningkat menjadi Rp1 triliun pada tahun depan.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

"[Pendapatan daerah bertambah hingga Rp1 triliun tahun depan] Ini bukan hal yang mustahil dan bisa dilakukan oleh pemda dengan banyak solusi dan instrumen serta sinergitas dengan semua pihak," tutur Luthfi dilansir Suara Cirebon.

Dalam ringkasan APBD Kabupaten Cirebon 2020, target total pendapatan daerah ditetapkan senilai Rp3,5 triliun yang terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp644,5 miliar, dana perimbangan Rp2,06 triliun dan pendapatan lain-lain sebesar Rp873 miliar. Adapun, target penerimaan pajak daerah tahun ini dipatok sebesar Rp242 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP