ISRAEL

DPR Setujui Kenaikan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 Januari 2022 | 16:00 WIB
DPR Setujui Kenaikan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

Ilustrasi.

YERUSALEM, DDTCNews – Parlemen Israel dikabarkan telah menyetujui proposal pemerintah menaikkan pajak atau cukai atas minuman berpemanis sebagai salah satu upaya mendorong gaya hidup lebih sehat bagi warga Israel.

Kementerian Kesehatan menjelaskan kenaikan cukai atas minuman berpemanis tersebut diperlukan demi kepentingan kesehatan. Hal ini dikarenakan minuman berpemanis menjadi penyebab utama atas masalah obesitas di Israel.

“Minuman berpemanis menjadi kontributor utama obesitas di Israel. Penelitian menunjukkan banyak anak-anak Israel minum minuman berpemanis setiap hari,” sebut Kementerian Kesehatan seperti dilansir timesofisrael.com, Rabu (5/1/2022).

Baca Juga:
PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Kementerian Kesehatan mengungkapkan minuman berpemanis saat ini telah berhasil menyumbang 30% hingga 40% dari total konsumsi gula tambahan penduduk Israel yang tidak didapat secara alami dalam makanan.

Keputusan menaikkan cukai minuman berpemanis pertama kali disetujui oleh Komite Keuangan. Lalu, keputusan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari Lembaga Legislatif Knesset dengan hasil pemungutan suara 57:56.

Penduduk Israel akan membayar lebih tinggi untuk pembelian atas minuman ringan favorit mereka setelah Lembaga Legistlatif Knesset memberikan persetujuan akhir atas dekrit dalam menaikkan pajak minuman berpemanis.

Baca Juga:
Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Jika sudah diberlakukan, setiap liter minuman berpemanis akan mengalami kenaikan harga hingga ILS1. Kemudian, untuk kategori minuman diet yang mengandung kurang dari lima gram gula per 100 mililiter, mengalami kenaikan ILS0,7 per liter.

Selain Israel, terdapat negara-negara lainnya yang memberlakukan cukai atas minuman berpemanis karena mempertimbangkan masalah kesehatan. Negara-negara tersebut di antaranya termasuk Inggris, Prancis, Finlandia, dan Meksiko.

Negara-negara tersebut telah memberlakukan pajak serupa dalam upaya mendorong gaya hidup sehat. Berdasarkan penelitian Kementerian Kesehatan, kenaikan pajak dapat secara signifikan menurunkan konsumsi minuman manis dalam jangka panjang. (vallen/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP