ISRAEL

DPR Setujui Kenaikan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 Januari 2022 | 16:00 WIB
DPR Setujui Kenaikan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

Ilustrasi.

YERUSALEM, DDTCNews – Parlemen Israel dikabarkan telah menyetujui proposal pemerintah menaikkan pajak atau cukai atas minuman berpemanis sebagai salah satu upaya mendorong gaya hidup lebih sehat bagi warga Israel.

Kementerian Kesehatan menjelaskan kenaikan cukai atas minuman berpemanis tersebut diperlukan demi kepentingan kesehatan. Hal ini dikarenakan minuman berpemanis menjadi penyebab utama atas masalah obesitas di Israel.

“Minuman berpemanis menjadi kontributor utama obesitas di Israel. Penelitian menunjukkan banyak anak-anak Israel minum minuman berpemanis setiap hari,” sebut Kementerian Kesehatan seperti dilansir timesofisrael.com, Rabu (5/1/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Kementerian Kesehatan mengungkapkan minuman berpemanis saat ini telah berhasil menyumbang 30% hingga 40% dari total konsumsi gula tambahan penduduk Israel yang tidak didapat secara alami dalam makanan.

Keputusan menaikkan cukai minuman berpemanis pertama kali disetujui oleh Komite Keuangan. Lalu, keputusan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari Lembaga Legislatif Knesset dengan hasil pemungutan suara 57:56.

Penduduk Israel akan membayar lebih tinggi untuk pembelian atas minuman ringan favorit mereka setelah Lembaga Legistlatif Knesset memberikan persetujuan akhir atas dekrit dalam menaikkan pajak minuman berpemanis.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Jika sudah diberlakukan, setiap liter minuman berpemanis akan mengalami kenaikan harga hingga ILS1. Kemudian, untuk kategori minuman diet yang mengandung kurang dari lima gram gula per 100 mililiter, mengalami kenaikan ILS0,7 per liter.

Selain Israel, terdapat negara-negara lainnya yang memberlakukan cukai atas minuman berpemanis karena mempertimbangkan masalah kesehatan. Negara-negara tersebut di antaranya termasuk Inggris, Prancis, Finlandia, dan Meksiko.

Negara-negara tersebut telah memberlakukan pajak serupa dalam upaya mendorong gaya hidup sehat. Berdasarkan penelitian Kementerian Kesehatan, kenaikan pajak dapat secara signifikan menurunkan konsumsi minuman manis dalam jangka panjang. (vallen/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN