EDUKASI PAJAK

Dosen FIA UI Beri Pendampingan Pengelolaan Perpajakan Dana Desa

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 November 2019 | 16:32 WIB
Dosen FIA UI Beri Pendampingan Pengelolaan Perpajakan Dana Desa

Berfoto bersama setelah pelatihan. (Foto: fia.ui.ac.id)

GRESIK, DDTCNews – Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) memberikan pelatihan dasar perpajakan atas transaksi yang timbul dalam pengelolaan dana desa di Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Para dosen FIA UI ini tergabung dalam tim pengabdian masyarakat. Mereka memberikan pendampingan bagi para pengelola dana desa di kecamatan tersebut. Ada 50 peserta pelatihan yang didominasi para kepala urusan keuangan dan sekretaris desa.

“Kegiatan ini dilaksanakan atas adanya keluhan akan rumitnya ketentuan perpajakan yang menyebabkan perangkat desa, khususnya bendaharawan, mengalami kesulitan dalam membuat laporan keuangan,” ujar Rifelly Dewi Astuti, Kepala Humas dan KIP UI dalam keterangan resmi.

Baca Juga:
Begini Serunya Pengalaman Peserta Magang DDTC dari FIA UI, Yuk Simak!

Sebagai pemungut pajak, sambungnya, bendaharawan harus mampu memahami berbagai jenis perpajakan yang timbul dari setiap transaksi pengelolaan dana desa. Jenis pajak tersebut antara lain pajak penghasilan (PPh) pasal 21, 22, 23, 4(2) serta pajak pertambahan nilai (PPN).

Selain itu, tim pengabdian masyarakat FIA UI melihat perlunya pengembangan kemampuan dan pengetahuan bagi para perangkat desa. Hal ini dikarenakan masih minimnya ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dalam pengelolaan pajak.

Tim pengabdian masyarakat FIA UI memberikan pelatihan perpajakan yang mencakup pengenalan jenis pajak umum dalam ruang lingkup pengelolaan keuangan desa serta identifikasi jenis pajak berdasarkan transaksi dan penentuan besar tarif.

Baca Juga:
FIA UI Gelar Seminar Perpajakan, Bahas Badan Penerimaan Negara

Ada pula perhitungan besar pajak terutang dan simulasi perhitungan dengan menggunakan transaksi yang umum dilakukan, penentuan bukti potong pajak, penyetoran berdasarkan jenis pajaknya, dan pelaporan ke Kantor Pelayanan Pajak.

Adapun pelatihan dasar perpajakan atas transaksi yang timbul dalam pengelolaan dana desa diberikan langsung oleh tim pengabdian masyarakat FIA UI, yaitu Indriani dan Maria Tambunan. Pelatihan dilaksanakan pada 6 Agustus 2019.

Pendampingan ini diharapkan mampu menjadi solusi dan aksi nyata yang bermanfaat di di tengah permasalahan yang dihadapi masyarakat. Kegiatan ini terselenggara didanai oleh hibah Pengmas DRPM UI dan mendapat respons yang positif dari para aparatur pemerintahan di Kecamatan Duduk Sampeyan, Gresik. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 08 Oktober 2024 | 11:55 WIB DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Begini Serunya Pengalaman Peserta Magang DDTC dari FIA UI, Yuk Simak!

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:27 WIB AGENDA PAJAK

FIA UI Gelar Seminar Perpajakan, Bahas Badan Penerimaan Negara

Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:30 WIB KPP PRATAMA KAYU AGUNG

AR Kantor Pajak Datangkan Ratusan Kepala Desa, Ada Apa?

Selasa, 13 Agustus 2024 | 14:30 WIB KP2KP BANGGAI

Konfirmasi Data Potensi Pajak Dana Desa, Fiskus Kunjungi Dinas Daerah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN