EDUKASI PAJAK

Dosen FIA UI Beri Pendampingan Pengelolaan Perpajakan Dana Desa

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 November 2019 | 16:32 WIB
Dosen FIA UI Beri Pendampingan Pengelolaan Perpajakan Dana Desa

Berfoto bersama setelah pelatihan. (Foto: fia.ui.ac.id)

GRESIK, DDTCNews – Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) memberikan pelatihan dasar perpajakan atas transaksi yang timbul dalam pengelolaan dana desa di Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Para dosen FIA UI ini tergabung dalam tim pengabdian masyarakat. Mereka memberikan pendampingan bagi para pengelola dana desa di kecamatan tersebut. Ada 50 peserta pelatihan yang didominasi para kepala urusan keuangan dan sekretaris desa.

“Kegiatan ini dilaksanakan atas adanya keluhan akan rumitnya ketentuan perpajakan yang menyebabkan perangkat desa, khususnya bendaharawan, mengalami kesulitan dalam membuat laporan keuangan,” ujar Rifelly Dewi Astuti, Kepala Humas dan KIP UI dalam keterangan resmi.

Baca Juga:
FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Sebagai pemungut pajak, sambungnya, bendaharawan harus mampu memahami berbagai jenis perpajakan yang timbul dari setiap transaksi pengelolaan dana desa. Jenis pajak tersebut antara lain pajak penghasilan (PPh) pasal 21, 22, 23, 4(2) serta pajak pertambahan nilai (PPN).

Selain itu, tim pengabdian masyarakat FIA UI melihat perlunya pengembangan kemampuan dan pengetahuan bagi para perangkat desa. Hal ini dikarenakan masih minimnya ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dalam pengelolaan pajak.

Tim pengabdian masyarakat FIA UI memberikan pelatihan perpajakan yang mencakup pengenalan jenis pajak umum dalam ruang lingkup pengelolaan keuangan desa serta identifikasi jenis pajak berdasarkan transaksi dan penentuan besar tarif.

Baca Juga:
Babak Final Tax Case TIF FEB UI, Bahas Kenaikan PPN 12%

Ada pula perhitungan besar pajak terutang dan simulasi perhitungan dengan menggunakan transaksi yang umum dilakukan, penentuan bukti potong pajak, penyetoran berdasarkan jenis pajaknya, dan pelaporan ke Kantor Pelayanan Pajak.

Adapun pelatihan dasar perpajakan atas transaksi yang timbul dalam pengelolaan dana desa diberikan langsung oleh tim pengabdian masyarakat FIA UI, yaitu Indriani dan Maria Tambunan. Pelatihan dilaksanakan pada 6 Agustus 2019.

Pendampingan ini diharapkan mampu menjadi solusi dan aksi nyata yang bermanfaat di di tengah permasalahan yang dihadapi masyarakat. Kegiatan ini terselenggara didanai oleh hibah Pengmas DRPM UI dan mendapat respons yang positif dari para aparatur pemerintahan di Kecamatan Duduk Sampeyan, Gresik. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Sabtu, 23 November 2024 | 12:25 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Babak Final Tax Case TIF FEB UI, Bahas Kenaikan PPN 12%

Kamis, 21 November 2024 | 18:35 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Coaching Career Talk Vokasi UI, Siapkan Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja

Kamis, 21 November 2024 | 14:31 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Vokasi UI Gelar Career Coaching di Bidang Pajak, Softskills Jadi Kunci

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra