THAILAND

Dorong Transisi Energi, Otoritas Cukai Thailand Siapkan 4 Kebijakan

Dian Kurniati | Minggu, 14 Januari 2024 | 11:30 WIB
Dorong Transisi Energi, Otoritas Cukai Thailand Siapkan 4 Kebijakan

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Otoritas cukai Thailand menyatakan tengah menyiapkan 4 kebijakan untuk mendukung transisi energi. Salah satunya ialah pemberian insentif cukai baterai guna mendukung penggunaan kendaraan listrik.

Lalu, kebijakan lainnya ialah penerapan pajak karbon pada sektor energi, transportasi dan industri; dukungan penggunaan etanol murni dalam produksi bioplastik; serta dukungan penggunaan mobil khusus untuk lansia atau penyandang disabilitas.

"Usulan tersebut akan segera disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk dipertimbangkan lebih lanjut," kata Dirjen Cukai Ekniti Nitithanprapas, dikutip pada Minggu (14/1/2024).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Ekniti menuturkan pemerintah Thailand berkomitmen mendorong transisi energi sehingga lebih ramah lingkungan. Khusus untuk kendaraan listrik, kebijakan yang disiapkan antara lain subsidi untuk baterai serta menawarkan sistem daur ulang baterai bekas.

Sepanjang Januari hingga Oktober 2023, pendaftaran kendaraan listrik berbasis baterai mencapai 59,835 unit, naik 675% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pemerintah menargetkan produksi 600.000 hingga 700.000 kendaraan listrik pada 2030, atau sekitar 30% dari total produksi kendaraan di negara tersebut. Artinya, sekitar 600.000 hingga 700.000 baterai kendaraan listrik akan menjadi limbah dan harus dibuang setelah habis masa berlakunya.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Ditjen Cukai terus mengkaji kebijakan yang tepat untuk mengatasi persoalan limbah baterai listrik. Salah satunya ialah dengan mengembangkan sistem pelacakan untuk baterai kendaraan listrik.

Saat ini, otoritas memungut cukai atas baterai kendaraan listrik dengan tarif 8%. Namun, insentif cukai dapat diberikan apabila masyarakat melakukan daur ulang.

Lebih lanjut, Ekniti meyakini pengenaan pajak karbon dapat membantu Thailand mencapai target penurunan emisi sebesar 30%. Kebijakan pajak karbon akan mendorong lebih banyak perusahaan menggunakan energi yang lebih bersih atau terbarukan.

Baca Juga:
Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Pemungutan pajak karbon biasanya didasarkan pada barang-barang hulu dalam proses produksi, seperti bahan bakar.

Pada tahap awal, pengenaan pajak karbon diprediksi akan menambah beban masyarakat karena harga bahan bakar dapat meningkat. Namun, setoran pajak karbon nantinya bisa dipakai untuk menyediakan alternatif bahan bakar yang lebih ramah lingkungan dengan harga terjangkau.

"Selain itu, Ditjen Cukai juga merencanakan pembebasan cukai bioetanol untuk mendukung produksi bioplastik yang ramah lingkungan," ujarnya seperti dilansir bangkokpost.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP