MALTA

Dorong Pembelian Rumah Tua, Otoritas Ini Siapkan Diskon Pajak

Vallencia | Rabu, 23 Maret 2022 | 14:00 WIB
Dorong Pembelian Rumah Tua, Otoritas Ini Siapkan Diskon Pajak

Ilustrasi.

VALLETTA DDTCNews – Pemerintah Malta memutuskan untuk memperpanjang pemberian insentif berupa pengurangan pajak atas transaksi pengalihan properti selama 3 bulan atau sampai dengan akhir September 2022.

Menteri Keuangan Clyde Caruana mengatakan pengurangan tarif pajak atas pengalihan properti ini awalnya akan berakhir pada 30 Juni 2022. Dalam perkembangannya, insentif ini akhirnya diputuskan untuk diperpanjang hingga akhir September 2022.

“Tanggal pendaftaran akta final atas transaksi properti yang memenuhi syarat untuk pengurangan tarif pajak telah diperpanjang 3 bulan dari sebelumnya akhir Juni, kini menjadi hingga akhir September,” katanya seperti dilansir timesofmalta.com, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Caruana menjelaskan perpanjangan waktu dilakukan atas saran dari notaris dan bank. Menurut bank dan notaris, penerbitan akta membutuhkan waktu yang lebih banyak karena terdapat proses penelitian terkait dengan properti.

Pada 2022, terdapat 8.615 perjanjian penjualan properti telah didaftarkan hingga akhir Desember 2022. Menkeu menyarankan perjanjian penjualan sebaiknya diselesaikan pada September 2022 demi mendapatkan insentif.

Untuk diketahui, insentif ini diberikan dalam bentuk pengurangan tarif pajak sebesar 5% dan tarif bea materai sebesar 1,5%. Pengurangan tarif pajak dan bea materai hanya berlaku atas properti pertama senilai hingga EUR750.000 atau Rp6,32 miliar.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Namun demikian, tidak semua transaksi pengalihan properti mendapatkan insentif tersebut. Insentif hanya diberikan pada properti yang telah berumur lebih dari 20 tahun atau telah dikosongkan selama 7 tahun.

Persyaratan ini diberikan untuk mendorong masyarakat untuk membeli properti yang sudah tua dan menempatinya. Tak hanya itu, insentif tersebut juga akan membuka peluang bagi masyarakat untuk memiliki rumah sendiri. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?