Ilustrasi. (DDTCNews)
MUSCAT, DDTCNews – Pemerintah Oman berencana mengenakan pajak penghasilan yang lebih ringan untuk pelaku usaha UMKM pada tahun pajak 2020 dan 2021, termasuk sektor-sektor lainnya yang dipandang berkontribusi dalam proses diversifikasi ekonomi.
Sultan Oman Haitham bin Tariq Al-Said mengatakan penerimaan pajak Oman saat ini tertekan amat drastis akibat kontraksi perekonomian. Tahun lalu, pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi minus 6,4%. Kondisi ini juga memukul penerimaan negara.
"Insentif pajak ini merupakan bagian dari Oman Vision 2040 yang berencana untuk mendiversifikasi perekonomian dan penerimaan pajak Oman yang selama ini bergantung pada minyak bumi," katanya seperti dilansir arabnews.com, Jumat (12/3/2021).
Selain itu, pemerintah juga berencana melanjutkan pembebasan pemotongan pajak atas penghasilan berupa dividen dan bunga. Pajak pariwisata dan municipilaty tax juga tidak akan dikenakan sampai dengan akhir 2021.
Selain insentif pajak, terdapat beberapa kebijakan nonperpajakan yang didorong guna meningkatkan diversifikasi perekonomian domestik. WNA yang merupakan investor asing di Oman akan diberikan kemudahan berupa pemberian izin tinggal yang lebih panjang.
Pemberian izin tinggal yang lebih lama kepada investor asing dilakukan sesuai dengan syarat-syarat khusus yang akan ditetapkan lebih lanjut oleh Dewan Menteri.
Khusus atas kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri, pungutan khusus yang dikenakan kepada pelaku usaha pada kawasan tersebut akan dipangkas hingga akhir 2022. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.