AMERIKA SERIKAT

Donald Trump Menolak SPT-nya Dibuka

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 Agustus 2016 | 10:34 WIB
Donald Trump Menolak SPT-nya Dibuka

WASHINGTON DC, DDTCNews – Kandidat Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump menolak untuk memubliksikan Surat Pemberitahuan (SPT)-nya sebelum otoritas pajak Amerika Serikat (IRS) menyelesaikan proses pemeriksaan atas laporan pajaknya.

Bryan Skarlatos, seorang pengacara pajak di Kostelanetz & Fink LLP, mengungkapkan Trump serta pengacaranya memiliki kuasa untuk memelankan aksi pemeriksaan IRS sehingga disinyalir pemeriksaan tersebut tidak akan selesai hingga hari pemilihan presiden.

“Dia tentu punya pengaruh besar terhadap pemeriksaan sehingga dapat mengatur jangka waktu penyelesaian, apakah ingin lebih cepat atau lebih lama,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Pemeriksaan yang dilakukan IRS tidak mungkin selesai pada hari pemilihan presiden lantaran membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk mendapatkan hasil yang lengkap.

Dengan penolakan ini, seperti dilansir thenewstribune.com, Trump telah mematahkan tradisi dalam pemilihan presiden AS di mana calon presiden harus mengungkapkan SPT-nya sebelum hari pemilihan presiden. Padahal, tradisi itu penting karena masyarakat harus tahu apakah calon pemimpinnya patuh pajak atau tidak.

"Tidak hanya warga Amerika Serikat saja, namun setengah anggota Partai Republik yang mengusung Trump sebagai calon presiden juga menginginkan Trump merilis SPT-nya sebelum pemilihan di November," tambah Bryan.

Memublikasikan SPT, lanjut Bryan, adalah bentuk pengorbanan privasi. "Namun jika tidak melakukan hal-hal yang melawan hukum, seharusnya kandidat presiden tidak perlu merasa takut untuk melakukannya," pungasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR