KURS PAJAK 22-28 AGUSTUS 2018

Dolar AS Menguat Pekan Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Agustus 2018 | 09:41 WIB
Dolar AS Menguat Pekan Ini

JAKARTA, DDTCNews - Dolar Amerika Serikat (AS) lanjutkan tren penguatan terhadap rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) periode 22-28 Agustus 2018. Sementara, terhadap mata uang lainnya, rupiah mencatatkan variasi pergerakan positif terhadap beberapa mata uang.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 dalam satu pekan ke depan berada di level Rp14.599. Dolar AS tercatat mengalami penguatan karena posisi sebelumnya senilai Rp14.478 per dolar AS.

Sementara itu, nilai kurs pajak dalam dolar Australia lanjutkan tren penurunan. Nilai kurs pajak dalam mata uang negara benua itu berada di posisi Rp10.615 per dolar Australia. Angka ini turun dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp10.657.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah

Adapun kurs pajak untuk dolar Singapura mangalami rebound. Untuk satu pekan depan nilai kurs pajak naik menjadi Rp10.615,67 per dolar Singapura. Pada pekan lalu, nilai kurs pajak untuk mata uang negara ini berada di level Rp10.577,48.

Kenaikan nilai kurs juga diikuti oleh ringgit Malaysia. Mata uang Negeri Jiran itu untuk sepekan ke depan berada di angka Rp3.558,86 per ringgit Malaysia. Angka ini naik dari posisi pada pekan lalu yang berada di angka Rp3.547,81.

Sementara itu, untuk mata uang zona euro melanjutkan penuruan nilai kurs menjadi Rp16.624,38 per euro. Angka ini turun dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp16.661,17.

Baca Juga:
Rupiah Rebound terhadap Dolar AS

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 35/KM.10/2018. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 22-28 Agustus 2018 selengkapnya:

No Mata Uang Kode Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,599.00 121.00
2 Dolar Australia (AUD) 10,615.86 -42.11
3 Dolar Kanada (CAD) 11,147.08 81.61
4 Kroner Denmark (DKK) 2,229.52 -5.43
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,859.75 15.42
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,558.86 11.05
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,629.57 -3.40
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,727.22 -17.17
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,577.97 2.89
10 Dolar Singapura (SGD) 10,615.67 38.19
11 Kroner Swedia (SEK) 1,591.75 -11.19
12 Franc Swiss (CHF) 14,671.44 111.34
13 Yen Jepang (JPY) 13,180.93 127.17
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.71 -0.24
15 Rupee India (INR) 208.47 -1.77
16 Dinar Kuwait (KWD) 48,101.04 333.45
17 Rupee Pakistan (PKR) 117.26 0.25
18 Peso Philipina (PHP) 273.26 0.67
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,892.38 32.13
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 91.05 0.53
21 Bath Thailand (THB) 438.80 3.71
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,663.94 21.34
23 Euro Euro (EUR) 16,624.38 -36.79
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,122.47 8.60
25 Won Korea (KRW) 12.96 0.09

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 09 Agustus 2023 | 09:01 WIB KURS PAJAK 09 AGUSTUS 2023 - 15 AGUSTUS 2023

Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah

Rabu, 10 April 2019 | 09:02 WIB KURS PAJAK 10-16 APRIL 2019

Rupiah Rebound terhadap Dolar AS

Rabu, 13 Maret 2019 | 10:07 WIB KURS PAJAK 13-19 MARET 2019

Wah, Dolar Tembus Rp14.200 Pekan Ini

Rabu, 12 Desember 2018 | 10:25 WIB KURS PAJAK 12-18 DESEMBER 2018

Pekan Ini Rupiah Kembali Melemah

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029