Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Tren penguatan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk pelunasan pajak (kurs beli) terhenti di akhir Juli 2019. Namun, rupiah masih mencatat penguatan nilai kurs terhadap sejumlah mata uang negara mitra dagang seperti dolar Singapura dan ringgit Malaysia.
Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp13.997. Nilai kurs pajak terhadap Negeri Paman Sam ini naik tipis dari pekan lalu yang bertengger di posisi Rp13.955 per dolar AS.
Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru dipatok pada level Rp9.727, 92 per dolar Australia. Nilai kurs pajak ini turun dari pekan lalu yang berada di angka Rp9.817, 62 per dolar Australia.
Penguatan rupiah juga berlaku terhadap ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak untuk mata uang Negeri Jiran tersebut ditetapkan senilai Rp3.398,46 per ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak tersebut turun dari pekan lalu yang berada di level Rp3.392,38 per ringgit Malaysia.
Begitu juga dengan dolar Singapura yang ikut melemah kurs pajaknya pada pekan ini. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion tersebut dipatok pada level Rp 10.232,79 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut terpantau turun tipis dari pekan lalu yang berada di angka Rp10.263,61 per dolar Singapura.
Adapun tren depresiasi berlanjut untuk mata uang zona Eropa dalam satu pekan ke depan. Nilai kurs pajak untuk setiap 1 euro ditetapkan senilai Rp15.589,25. Posisi kurs pajak tersebut turun dari minggu lalu yang berada di angka Rp15.668,6 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 34/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 31 Juli 2019—06 Agustus 2019 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
13,997.00
42.00
2
Dolar Australia (AUD)
9,727.92
-89.70
3
Dolar Kanada (CAD)
10,638.00
-47.67
4
Kroner Denmark (DKK)
2,087.88
-10.72
5
Dolar Hongkong (HKD)
1,790.84
4.53
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3,398.46
6.08
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
9,332.39
-83.90
8
Kroner Norwegia (NOK)
1,611.05
-17.03
9
Poundsterling Inggris (GBP)
17,392.80
-20.09
10
Dolar Singapura (SGD)
10,232.79
-30.82
11
Kroner Swedia (SEK)
1,477.83
-11.77
12
Franc Swiss (CHF)
14,144.72
-30.04
13
Yen Jepang (JPY)
12,902.58
-38.35
14
Kyat Myanmar (MMK)
9.27
0.06
15
Rupee India (INR)
202.97
0.22
16
Dinar Kuwait (KWD)
46,055.28
215.51
17
Rupee Pakistan (PKR)
87.15
-0.22
18
Peso Philipina (PHP)
273.86
0.56
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3,731.84
11.32
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
79.38
0.14
21
Bath Thailand (THB)
452.83
0.79
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10,235.33
-27.83
23
Euro Euro (EUR)
15,589.25
-79.36
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2,033.84
5.47
25
Won Korea (KRW)
11.85
0.00
* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.