Ilustrasi. (Foto: Kemenkeu)
ENTIKONG, DDTCNews – Setelah menyisir kawasan hutan di wilayah perbatasan Entikong, Kalimantan Barat selama hampir 5 jam, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Entikong berhasil menyergap aksi penyelundupan yang dilakukan 4 orang warga.
DJBC Entikong yang bekerja sama dengan Satuan Gabungan Intel Kodam XII/Tanjungpura berhasil mengamankan beberapa karung besar yang berisi obat salep dalam kemasan kaleng sebanyak 7.025 buah. Diperkirakan nilai barang itu lebih dari Rp108 juta.
“Sekitar pukul 15.30 WIB, tim melihat gerak-gerik 4 orang yang mencurigakan membawa barang. Ketika didekati untuk diminta penjelasan, keempat orang itu langsung lari meninggalkan barang bawaanya,” ungkap laporan yang dilansir laman DJBC baru-baru ini.
Kendati demikian, sebelum melarikan diri, salah seorang pelaku sempat menyerang petugas dengan menggunakan sebatang bambu. Atas insiden itu, petugas memastikan tidak ada korban terluka.
Petugas meminta bantuan dari Kantor DJBC Entikong untuk mengevakuasi barang bukti. Proses evakuasi baru selesai sekitar pukul 22.00 WIB.
Petugas mendapatkan informasi mengenai rencana penyelundupan tersebut dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan pengolahan dan pengembangan oleh intelijen DJBC.
Sebagai informasi, DJBC Entikong bersama dengan TNI rutin menggelar operasi di wilayah hutan Entikong, Pasalnya, kondisi hutan yang lebat dan medan yang cukup terjal serta berlumpur itu kerap dimanfaatkan untuk melakukan penyelundupan.
Entikong sendiri merupakan wilayah Indonesia yang berbatasan langsung dengan Malaysia, khususnya Sarawak. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.