PRANCIS

Dituding Menghindari Pajak, Aset Mantan Bos Nissan Ini Disita

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 Desember 2020 | 10:46 WIB
Dituding Menghindari Pajak, Aset Mantan Bos Nissan Ini Disita

Carlos Ghosn. (foto: Forbes/Associated Press)

PARIS, DDTCNews – Otoritas pajak Prancis disebut tengah melakukan penyelidikan terhadap mantan CEO Renault dan Nissan Carlos Ghosn. Fiskus diklaim telah menyita aset senilai €13 juta atau setara dengan Rp225 miliar untuk keperluan investigasi.

Laporan media lokal Liberation menyebutkan proses penyelidikan terkait dengan uji residen pajak Ghosn yang mengklaim sebagai subjek pajak dalam negeri Belanda pada 2012. Otoritas meragukan klaim Ghosn yang saat ini bermukim di Lebanon dan menjadi buronan Interpol.

"Penyelidikan otoritas menetapkan tuduhan bahwa Ghosn dan bawahannya tidak melaporkan kenaikan kompensasi pendapatan kepada bursa efek Tokyo," tulis laporan Liberation, dikutip Rabu (23/12/2020).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Investigasi otoritas pajak menyatakan tindakan Ghosn sudah dilakukan bertahun-tahun dan baru terbongkar pada November 2018. Aksi tersebut bisa dilakukan karena Renault memiliki 43,4% saham Nissan yang tercatat di bursa efek Tokyo.

Dalam proses penyelidikan otoritas pajak, pengacara Nissan menyebutkan Ghosn telah menggunakan dana perusahaan untuk meningkatkan kompensasi pendapatannya. Korporasi juga menyebutkan Ghosn membayar kewajiban pajaknya di Prancis dan menghindari pembayaran pajak atas kenaikan kompensasi yang diterima.

"Pemeriksaan fokus kepada status Ghosn sebagai wajib pajak dalam negeri pada 2016-2018," sebut otoritas pajak seperti dilansir Tax Notes International.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Otoritas pajak lantas menyita sejumlah aset milik Ghosn yang ada di Prancis seperti properti dan rekening bank antara lain dua unit properti di Paris dan rekening bank milik mantan istri Ghosn yang berisi saham Renault.

Seperti diketahui, Carlos Ghosn menjadi buronan Interpol karena kabur dari proses persidangan di Jepang. Ghosn kabur pada Desember 2019 dan terbang ke Beirut untuk mendapatkan perlindungan dari ekstradisi karena memiliki kewarganegaraan Lebanon. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN