Carlos Ghosn. (foto: Forbes/Associated Press)
PARIS, DDTCNews – Otoritas pajak Prancis disebut tengah melakukan penyelidikan terhadap mantan CEO Renault dan Nissan Carlos Ghosn. Fiskus diklaim telah menyita aset senilai €13 juta atau setara dengan Rp225 miliar untuk keperluan investigasi.
Laporan media lokal Liberation menyebutkan proses penyelidikan terkait dengan uji residen pajak Ghosn yang mengklaim sebagai subjek pajak dalam negeri Belanda pada 2012. Otoritas meragukan klaim Ghosn yang saat ini bermukim di Lebanon dan menjadi buronan Interpol.
"Penyelidikan otoritas menetapkan tuduhan bahwa Ghosn dan bawahannya tidak melaporkan kenaikan kompensasi pendapatan kepada bursa efek Tokyo," tulis laporan Liberation, dikutip Rabu (23/12/2020).
Investigasi otoritas pajak menyatakan tindakan Ghosn sudah dilakukan bertahun-tahun dan baru terbongkar pada November 2018. Aksi tersebut bisa dilakukan karena Renault memiliki 43,4% saham Nissan yang tercatat di bursa efek Tokyo.
Dalam proses penyelidikan otoritas pajak, pengacara Nissan menyebutkan Ghosn telah menggunakan dana perusahaan untuk meningkatkan kompensasi pendapatannya. Korporasi juga menyebutkan Ghosn membayar kewajiban pajaknya di Prancis dan menghindari pembayaran pajak atas kenaikan kompensasi yang diterima.
"Pemeriksaan fokus kepada status Ghosn sebagai wajib pajak dalam negeri pada 2016-2018," sebut otoritas pajak seperti dilansir Tax Notes International.
Otoritas pajak lantas menyita sejumlah aset milik Ghosn yang ada di Prancis seperti properti dan rekening bank antara lain dua unit properti di Paris dan rekening bank milik mantan istri Ghosn yang berisi saham Renault.
Seperti diketahui, Carlos Ghosn menjadi buronan Interpol karena kabur dari proses persidangan di Jepang. Ghosn kabur pada Desember 2019 dan terbang ke Beirut untuk mendapatkan perlindungan dari ekstradisi karena memiliki kewarganegaraan Lebanon. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.