PRANCIS

Dituding Menghindari Pajak, Aset Mantan Bos Nissan Ini Disita

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 Desember 2020 | 10:46 WIB
Dituding Menghindari Pajak, Aset Mantan Bos Nissan Ini Disita

Carlos Ghosn. (foto: Forbes/Associated Press)

PARIS, DDTCNews – Otoritas pajak Prancis disebut tengah melakukan penyelidikan terhadap mantan CEO Renault dan Nissan Carlos Ghosn. Fiskus diklaim telah menyita aset senilai €13 juta atau setara dengan Rp225 miliar untuk keperluan investigasi.

Laporan media lokal Liberation menyebutkan proses penyelidikan terkait dengan uji residen pajak Ghosn yang mengklaim sebagai subjek pajak dalam negeri Belanda pada 2012. Otoritas meragukan klaim Ghosn yang saat ini bermukim di Lebanon dan menjadi buronan Interpol.

"Penyelidikan otoritas menetapkan tuduhan bahwa Ghosn dan bawahannya tidak melaporkan kenaikan kompensasi pendapatan kepada bursa efek Tokyo," tulis laporan Liberation, dikutip Rabu (23/12/2020).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Investigasi otoritas pajak menyatakan tindakan Ghosn sudah dilakukan bertahun-tahun dan baru terbongkar pada November 2018. Aksi tersebut bisa dilakukan karena Renault memiliki 43,4% saham Nissan yang tercatat di bursa efek Tokyo.

Dalam proses penyelidikan otoritas pajak, pengacara Nissan menyebutkan Ghosn telah menggunakan dana perusahaan untuk meningkatkan kompensasi pendapatannya. Korporasi juga menyebutkan Ghosn membayar kewajiban pajaknya di Prancis dan menghindari pembayaran pajak atas kenaikan kompensasi yang diterima.

"Pemeriksaan fokus kepada status Ghosn sebagai wajib pajak dalam negeri pada 2016-2018," sebut otoritas pajak seperti dilansir Tax Notes International.

Baca Juga:
Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Otoritas pajak lantas menyita sejumlah aset milik Ghosn yang ada di Prancis seperti properti dan rekening bank antara lain dua unit properti di Paris dan rekening bank milik mantan istri Ghosn yang berisi saham Renault.

Seperti diketahui, Carlos Ghosn menjadi buronan Interpol karena kabur dari proses persidangan di Jepang. Ghosn kabur pada Desember 2019 dan terbang ke Beirut untuk mendapatkan perlindungan dari ekstradisi karena memiliki kewarganegaraan Lebanon. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6