PRANCIS

Dituding Menghindari Pajak, Aset Mantan Bos Nissan Ini Disita

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 Desember 2020 | 10:46 WIB
Dituding Menghindari Pajak, Aset Mantan Bos Nissan Ini Disita

Carlos Ghosn. (foto: Forbes/Associated Press)

PARIS, DDTCNews – Otoritas pajak Prancis disebut tengah melakukan penyelidikan terhadap mantan CEO Renault dan Nissan Carlos Ghosn. Fiskus diklaim telah menyita aset senilai €13 juta atau setara dengan Rp225 miliar untuk keperluan investigasi.

Laporan media lokal Liberation menyebutkan proses penyelidikan terkait dengan uji residen pajak Ghosn yang mengklaim sebagai subjek pajak dalam negeri Belanda pada 2012. Otoritas meragukan klaim Ghosn yang saat ini bermukim di Lebanon dan menjadi buronan Interpol.

"Penyelidikan otoritas menetapkan tuduhan bahwa Ghosn dan bawahannya tidak melaporkan kenaikan kompensasi pendapatan kepada bursa efek Tokyo," tulis laporan Liberation, dikutip Rabu (23/12/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Investigasi otoritas pajak menyatakan tindakan Ghosn sudah dilakukan bertahun-tahun dan baru terbongkar pada November 2018. Aksi tersebut bisa dilakukan karena Renault memiliki 43,4% saham Nissan yang tercatat di bursa efek Tokyo.

Dalam proses penyelidikan otoritas pajak, pengacara Nissan menyebutkan Ghosn telah menggunakan dana perusahaan untuk meningkatkan kompensasi pendapatannya. Korporasi juga menyebutkan Ghosn membayar kewajiban pajaknya di Prancis dan menghindari pembayaran pajak atas kenaikan kompensasi yang diterima.

"Pemeriksaan fokus kepada status Ghosn sebagai wajib pajak dalam negeri pada 2016-2018," sebut otoritas pajak seperti dilansir Tax Notes International.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Otoritas pajak lantas menyita sejumlah aset milik Ghosn yang ada di Prancis seperti properti dan rekening bank antara lain dua unit properti di Paris dan rekening bank milik mantan istri Ghosn yang berisi saham Renault.

Seperti diketahui, Carlos Ghosn menjadi buronan Interpol karena kabur dari proses persidangan di Jepang. Ghosn kabur pada Desember 2019 dan terbang ke Beirut untuk mendapatkan perlindungan dari ekstradisi karena memiliki kewarganegaraan Lebanon. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak