SELANDIA BARU

Ditolak Peternak, Negara Ini Akhirnya Batal Pajaki Sendawa Sapi

Dian Kurniati | Minggu, 16 Juni 2024 | 09:30 WIB
Ditolak Peternak, Negara Ini Akhirnya Batal Pajaki Sendawa Sapi

Ilustrasi. Foto udara suasana Pasar Hewan Jonggol jelang Idul Adha di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/6/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.

WELLINGTON, DDTCNews – Pemerintah Selandia Baru akhirnya membatalkan rencana untuk mengenakan pajak terhadap hewan ternak yang bersendawa, khususnya sapi.

Menteri Pertanian Todd McClay mengatakan pemerintah telah mempertimbangkan aspirasi peternak yang merasa bakal dirugikan karena kebijakan pajak tersebut. Untuk itu, pemerintah akan memikirkan strategi lain dalam menurunkan emisi karbon tanpa menambah beban peternak.

"Itulah sebabnya kami fokus untuk menemukan alat dan teknologi praktis bagi petani kami untuk mengurangi emisi dengan cara yang tidak mengganggu produksi atau ekspor," katanya, dikutip pada Minggu (16/6/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

McClay menuturkan pemerintah tetap berkomitmen menurunkan emisi karbon secara bertahap. Meski demikian, lanjutnya, kebijakan penurunan emisi karbon ini tidak akan menyasar kelompok petani dan peternak.

Dia menjelaskan pemerintah bahkan berencana mengecualikan pertanian dari skema perdagangan emisi serta memikirkan alternatif solusi untuk mengurangi gas metana.

Kebijakan tersebut juga dinilai sejalan dengan janji Partai Nasional yang mengusung Christopher Luxon. Janji ini disampaikan sebagai respons atas rencana pemerintah sebelumnya untuk mengenakan pajak atas emisi pertanian mulai 2025.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Koalisi Luxon juga menyatakan rencana menginvestasikan NZ$400 juta atau Rp3,99 triliun untuk komersialisasi teknologi pengurangan emisi, serta meningkatkan pendanaan untuk New Zealand Agricultural Greenhouse Gas Research Centre senilai NZ$50,5 juta atau Rp504 miliar.

Seperti dilansir aljazeera.com, rencana memajaki sendawa sapi pertama kali dikemukakan oleh pemerintahan Jacinda Ardern yang diusung Partai Buruh pada 2022. Rencana kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mencapai target net-zero emission pada 2050. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?