INGGRIS

Ditjen Pajak Inggris Sasar Pajak Orang Kaya

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 November 2016 | 14:44 WIB
Ditjen Pajak Inggris Sasar Pajak Orang Kaya

LONDON, DDTCNews – HM Revenue & Customs (HMRC) sedang mengejar hampir sekitar £2 miliar (Rp31,7 triliun) potensi pajak yang belum tergarap yang berasal dari utang pajak orang-orang terkaya di Inggris.

Kantor Nasional Audit (National Audit Office/NAO) mengatakan unit spesialis HMRC berhasil mendapatkan pajak hingga mencapai £416 juta (Rp6,6 triliun) pada 2015 dari 6.500 "High Net Worth Individuals" (HNWI) atau individu berpenghasilan tinggi dengan jumlah kekayaan lebih dari £20 juta (Rp317 miliar).

“Saat ini HMRC tengah berupaya untuk memperoleh kembali pajak dari HNWI yang diperkirakan berjumlah £1,9 miliar (Rp30,1 triliun),” ungkap pernyataan resmi dari NAO.

Baca Juga:
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Petugas HMRC meminta setiap orang dari sekelompok HNWI yang berjumlah 6.500 tersebut untuk bekerja sama dalam melaporkan sendiri tagihan pajaknya. Total sebesar £416 juta merupakan tambahan pajak dari orang-orang kaya yang mau menyatakan pajaknya secara sukarela, yang jika ditotal utang pajaknya berjumlah lebih dari £4,3miliar (Rp68,3 triliun) pada 2014-2015.

“Mereka sering memiliki urusan pajak yang kompleks yang melibatkan berbagai negara. Angka senilai £1,9 miliar dari pajak tersebut berisiko tidak dapat ditagih,” ungkap pernyataan NAO.

Ini mencakup beberapa kasus yang telah menjadi pembahasan selama bertahun-tahun, dan sekitar £1,1 miliar (Rp17,4 triliun) dari jumlah tersebut berkaitan dengan skema penghindaran pajak yang dilakukan oleh para investor kaya.

Baca Juga:
Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

Sebagai bagian dari upaya untuk memaksimalkan pengembalian pajak, setiap orang dari HNWI diberikan seorang manajer customer relationship oleh HMRC, yang bertanggung jawab untuk membangun pemahaman tentang urusan dan perilaku masing-masing wajib pajak dan untuk berhubungan dengan petugas pajak mereka terkait jumlah utang pajaknya.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh NAO, HMRC telah menyelidiki 10 HNWI yang berkaitan dengan penggelapan pajak illegal offshore tax evasion, meskipun dari jumlah tersebut hanya 1 orang yang telah dituntut sejak tahun 2010.

Saat ini, seperti dilansir dalam BBC, HMRC juga tengah menyelidiki kebocoran dokumen dari sebuah firma hukum yang berbasis di Panama. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah penuntutan ke 100 HNWI pada 2020. Menurut laporan NAO, petugas pajak telah mengidentifikasi 40 kelompok terkaya dalam Panama Paper. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

Jumat, 09 Agustus 2024 | 16:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Kertas Dinding (Wallpaper Tax)?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN