Ilustrasi.
BUKARES, DDTCNews—Pemerintah Rumania akan memberikan diskon pajak sebesar 5 hingga 10% untuk Wajib Pajak (WP) Badan yang membayar pajaknya tepat waktu di tengah merebaknya penyebaran virus corona.
Menteri Keuangan Florin Citu mengatakan diskon pajak itu berlaku untuk pembayaran pajak penghasilan (PPh) pada kuartal I/2020. Korporasi yang ingin menikmati diskon itu harus membayarkan kewajibannya sebelum tenggat 25 April.
“Kebijakan ini berlaku untuk wajib pajak yang membayar pajak secara kuartalan berdasarkan pendapatan dan pengeluaran yang diproyeksikan, sehingga dapat disesuaikan pada akhir tahun, seperti para pekerja lepas," katanya, Senin (30/3/2020).
Citu menambahkan pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membayar pajak atas pendapatan bruto dapat menikmati diskon hingga 10%. Sementara untuk korporasi besar, pajak atas profitnya akan mendapatkan diskon 5%.
Lalu pada wajib pajak yang mengoperasikan tahun keuangannya berbeda dari tahun kalender, diskon akan diperpanjang jika pajak yang dipungut atas laba pada kuartal I/2020 dibayarkan dalam batas waktu yang sah, yaitu 25 Juni.
Di lain pihak, Pemerintah Rumania sebenarnya memberikan kelonggaran waktu untuk wajib pajak yakni memperbolehkan perusahaan dan individu menunda pembayaran pajak mereka hingga 30 hari setelah berakhirnya keadaan darurat.
Langkah itu merupakan satu dari sekian kebijakan pemerintah dalam menekan efek corona atau Covid-19 terhadap ekonomi. Selain pajak, pemerintah juga mempermudah pengambilan pinjaman di bank sebagai modal usaha.
Pemerintah memprediksi kerugian akibat virus Covid-19 terhadap geliat ekonomi dalam negeri sangat besar. Jika krisis berakhir dalam dua bulan, defisit anggaran mungkin akan melebar hingga 5% dari PDB.
“Jika berlangsung 3 hingga 5 bulan, tidak ada yang bisa diperkirakan,” kata Menteri Ekonomi Virgil Popescu, dilansir dari Romania-insider. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.