FILIPINA

Diduga Kemplang Pajak, Pemerintah Seret 12 Perusahaan ke Pengadilan

Dian Kurniati | Rabu, 29 Juli 2020 | 09:53 WIB
Diduga Kemplang Pajak, Pemerintah Seret 12 Perusahaan ke Pengadilan

Ilustrasi. (DDTCNews)

MANILA, DDTCNews—Otoritas pajak Filipina (Bureau of Internal Revenue/BIR) membawa kasus dugaan penghindaran pajak yang dilakukan oleh 12 perusahaan ke pengadilan.

Wakil Komisaris Pendapatan untuk Layanan Hukum Marissa Cabreros mengatakan nilai pajak yang digelapkan 12 perusahaan tersebut mencapai P381 juta atau setara dengan Rp113 miliar.

“Dakwaan diajukan ke pengadilan setelah wajib pajak sengaja mengabaikan pemberitahuan yang dikirimkan BIR. Pemilik dan pejabat kunci dari masing-masing perusahaan ikut dimasukkan dalam dakwaan,” katanya, Rabu (29/7/2020)

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Marissa menambahkan kasus penghindaran pajak ini menjadi yang pertama kali diserahkan kepada Departemen Kehakiman sejak dilakukannya karantina wilayah atau lockdown pada Maret 2020 untuk mencegah penularan Covid-19.

Perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan penghindaran pajak tersebut antara lain Classic Act Merchandising, Mirravin General Contractor, Autoklassik Motors, LSM Builders Steel, dan Eltriz Employment Agency.

Kemudian, Filipino Food Favorites, Yarntech Manufacturing, dan Aco Reinforced Concrete Pipes, Flavor Systems, Padua International, Timmingco Industrial, dan Chamber Enterprises di Pasig City.

Baca Juga:
Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

Yarntech disebut otoritas pajak mencatatkan penghindaran pajak terbesar yaitu senilai P77 juta. Kemudian, disusul Classic Act Merchandising dan Filipino Food yang masing-masing menggelapkan pajak P41 juta dan P36 juta.

Dilansir dari Mb.com.ph, kasus tersebut menambah panjang daftar kasus penggelapan pajak yang diajukan ke pengadilan oleh BIR di bawah kepemimpinan Komisaris Caesar Dulay, yakni sebanyak 650 kasus. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya