PKN STAN

Di Depan Sri Mulyani, Lulusan PKN STAN Janjikan Soal Penerimaan Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:40 WIB
Di Depan Sri Mulyani, Lulusan PKN STAN Janjikan Soal Penerimaan Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berdialog dengan beberapa lulusan terbaik Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) yang diwisuda secara virtual pada hari ini, Rabu (14/10/2020). (tangkapan layar Youtube PKN STAN)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat berdialog dengan beberapa lulusan terbaik Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) yang diwisuda secara virtual pada hari ini, Rabu (14/10/2020).

Salah satunya adalah Muhammad Fadhil Kusuma Wardana, wisudawan D3 Pajak yang lulus dengan IPK 3,93. Sri Mulyani bertanya kepada Fadhil mengenai komitmennya setelah lulus dari PKN STAN dan akan bekerja di Ditjen Pajak.

“Apa yang akan menjadi tekad untuk Kamu sumbangkan bagi Republik Indonesia, sesudah 3 tahun dididik di PKN STAN di bidang pajak dengan uang negara? Kamu dibayar dan dibiayai oleh pajak dan sekarang kamu akan menjadi sejarah di Ditjen Pajak," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Menanggapi pertanyaan Sri Mulyani tersebut, Fadhil berjanji akan bekerja sebaik-baiknya membantu upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak.

“Tekad saya adalah semoga saya bisa mengamalkan ilmu yang saya pelajari 3 tahun ini sesuai dengan bidangnya, sehingga dapat semaksimal mungkin membantu negara ini menambah jumlah penerimaan negara, khususnya dari bidang pajak," katanya.

Selain Fadhil, Sri Mulyani juga sempat berbincang dengan lulusan D3 Kepabeanan dan Cukai Muhammad Refkhi Al Aqilah. Kepada Sri Mulyani, Refkhi berjanji akan membawa Ditjen Bea dan Cukai makin baik.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

"Harapan saya ke depannya, saya bersama-sama teman-teman Bea Cukai angkatan 31 dapat mengabdikan ilmu yang kami dapatkan di PKN STAN sesuai dengan bidang dan kapabilitas yang kami miliki, terutama agar bisa membawa Bea Cukai semakin baik," katanya.

Setelah berdialog, Sri Mulyani dalam sambutannya meminta semua wisudawan PKN STAN tetap mengedepankan integritas dalam menjaga uang rakyat. Apalagi, pendidikan selama di PKN STAN juga dibiayai menggunakan uang negara yang dikumpulkan dari masyarakat, mulai dari pajak, bea dan cukai, penerimaan negara bukan pajak, hingga utang.

"Anda dengan demikian telah menikmati uang negara dan saya senang tadi semua yang dididik untuk menyumbangkan yang terbaik bagi negara," kata Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN