DENMARK

Denmark Bakal Pungut Pajak Lingkungan Atas Tiket Pesawat

Dian Kurniati | Senin, 13 November 2023 | 10:45 WIB
Denmark Bakal Pungut Pajak Lingkungan Atas Tiket Pesawat

Ilustrasi. Pesawat B747 8F Nippon Cargo Airlines tiba di Bandara Internasional Lombok (BIL), Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (3/10/2023). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa.

KOPENHAGEN, DDTCNews - Pemerintah Denmark mengumumkan rencana pengenaan pajak lingkungan atas tiket pesawat mulai 2025.

Menteri Iklim, Energi, dan Utilitas Lars Aagaard mengatakan pemerintah tengah berupaya menurunkan emisi karbon dari berbagai sektor ekonomi. Menurutnya, sektor penerbangan juga harus memberikan kontribusi dalam mengantisipasi perubahan iklim.

"Sektor penerbangan di Denmark harus sama seperti industri lainnya untuk mengurangi karbonnya sehingga kita bisa bergerak menuju masa depan yang ramah lingkungan," katanya, dikutip pada Senin (13/11/2023).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Pemerintah Denmark telah mengumumkan rencana pengenaan pajak baru sejak beberapa waktu lalu. Rencana pengenaan pajak lingkungan atas tiket pesawat pun bakal menjadi langkah konkret negara tersebut untuk memitigasi perubahan iklim.

Pajak lingkungan atas tiket pesawat rencananya dikenakan bergantung pada destinasi. Dalam usulan pemerintah, pajak ini akan berlaku untuk penerbangan mancanegara dari negara tersebut maupun penerbangan lokal.

Pajak lingkungan atas tiket pesawat akan diberlakukan secara bertahap mulai 2025. Misalnya untuk perjalanan udara ke sesama negara Eropa, tarifnya sekitar 8,40 euro atau sekitar Rp140.100.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Namun untuk penerbangan jarak menengah ke sesama negara Eropa, tarifnya bisa mencapai hampir 32 euro atau Rp534.000 dan untuk jarak jauh sekitar 52 euro atau Rp872.500.

Pemerintah memperkirakan kebijakan pajak lingkungan atas tiket pesawat akan menambah penerimaan negara lebih dari 16 juta euro atau Rp268,46 miliar. Penerimaan dari pajak lingkungan ini diharapkan dapat membantu membiayai transisi ramah lingkungan pada industri penerbangan Denmark pada 2030.

"Sebagian dana yang terkumpul dari pajak lingkungan ini juga akan digunakan untuk subsidi bagi warga lanjut usia," ujar Aagaard dilansir themayor.eu.

Di sisi lain, pemerintah juga mengharapkan semua penerbangan domestik akan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan pada 2030. Apabila upaya-upaya ini tercapai, Denmark bisa menjadi negara pertama yang sektor penerbangan domestiknya sepenuhnya melakukan dekarbonisasi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra