AMERIKA SERIKAT

Demokrat Ajukan Usulan Kebijakan Pajak, Termasuk Soal Tarif PPh Badan

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 September 2021 | 14:30 WIB
Demokrat Ajukan Usulan Kebijakan Pajak, Termasuk Soal Tarif PPh Badan

Ilustrasi.

WASHINGTON–DDTCNews - Partai Demokrat AS mengajukan proposal kenaikan tarif pajak penghasilan badan, tarif pajak capital gains, dan usulan pengenaan surcharge tax (surtax) atas wajib pajak kaya.

Proposal yang diajukan Partai Demokrat memperoleh sambutan baik dari Andrew Bates, selaku juru bicara gedung putih. Bates memuji ide tersebut dan menyatakan pemerintah berharap dapat bekerja sama dengan anggota parlemen.

“Ini memenuhi dua tujuan inti yang ditetapkan presiden pada awal proses yaitu tidak menaikkan pajak atas penghasilan warga AS di bawah US$400.000 dan menghapus insentif pajak Trump untuk orang kaya dan perusahaan,” katanya seperti dilansir Wall Street Journal, Senin (13/9/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Paket perubahan kebijakan pajak tersebut dirangkum dalam dokumen empat halaman yang beredar pada 12 September 2021. Kebijakan yang tertuang dalam proposal itu diperkirakan dapat menutupi biaya rencana investasi domestik Presiden Joe Biden senilai US$3,5 triliun.

Dalam dokumen tersebut, tarif pajak penghasilan badan diusulkan naik dari 21% menjadi 26,5%. Demokrat juga mempertimbangkan menaikkan tarif pajak penghasilan minimum atas pendapatan asing perusahaan AS dari 10,5% menjadi 16,5%.

Selanjutnya, terdapat ide mengenai surtax atau pajak tambahan yang tarifnya direncanakan 3% yang dikenakan khusus kepada orang pribadi yang memiliki penghasilan di atas US$5 juta. Demokrat juga mengusulkan kenaikan capital gains dari 23,8% menjadi 28,8%.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Keluarga yang tergolong berpenghasilan tinggi di Amerika akan menghadapi serangkaian kenaikan pajak. Tarif teratas diusulkan ditingkatkan menjadi 39,6% dari 37% dengan ambang batas teratas US$400.000 untuk individu dan US$450.000 untuk pasangan sudah menikah.

Namun, proposal itu belum memberikan perincian mengenai tanggal efektif dan estimasi penerimaan yang dapat dihasilkan dari setiap usulan. Dokumen berisikan empat halaman tersebut juga tidak menyatakan apakah parlemen demokrat telah menyetujui proposal yang diajukan. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?