AMERIKA SERIKAT

Demokrat Ajukan Usulan Kebijakan Pajak, Termasuk Soal Tarif PPh Badan

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 September 2021 | 14:30 WIB
Demokrat Ajukan Usulan Kebijakan Pajak, Termasuk Soal Tarif PPh Badan

Ilustrasi.

WASHINGTON–DDTCNews - Partai Demokrat AS mengajukan proposal kenaikan tarif pajak penghasilan badan, tarif pajak capital gains, dan usulan pengenaan surcharge tax (surtax) atas wajib pajak kaya.

Proposal yang diajukan Partai Demokrat memperoleh sambutan baik dari Andrew Bates, selaku juru bicara gedung putih. Bates memuji ide tersebut dan menyatakan pemerintah berharap dapat bekerja sama dengan anggota parlemen.

“Ini memenuhi dua tujuan inti yang ditetapkan presiden pada awal proses yaitu tidak menaikkan pajak atas penghasilan warga AS di bawah US$400.000 dan menghapus insentif pajak Trump untuk orang kaya dan perusahaan,” katanya seperti dilansir Wall Street Journal, Senin (13/9/2021).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Paket perubahan kebijakan pajak tersebut dirangkum dalam dokumen empat halaman yang beredar pada 12 September 2021. Kebijakan yang tertuang dalam proposal itu diperkirakan dapat menutupi biaya rencana investasi domestik Presiden Joe Biden senilai US$3,5 triliun.

Dalam dokumen tersebut, tarif pajak penghasilan badan diusulkan naik dari 21% menjadi 26,5%. Demokrat juga mempertimbangkan menaikkan tarif pajak penghasilan minimum atas pendapatan asing perusahaan AS dari 10,5% menjadi 16,5%.

Selanjutnya, terdapat ide mengenai surtax atau pajak tambahan yang tarifnya direncanakan 3% yang dikenakan khusus kepada orang pribadi yang memiliki penghasilan di atas US$5 juta. Demokrat juga mengusulkan kenaikan capital gains dari 23,8% menjadi 28,8%.

Baca Juga:
Aturan Permintaan Suket Hal yang Jadi Dasar Surat Keputusan Keberatan

Keluarga yang tergolong berpenghasilan tinggi di Amerika akan menghadapi serangkaian kenaikan pajak. Tarif teratas diusulkan ditingkatkan menjadi 39,6% dari 37% dengan ambang batas teratas US$400.000 untuk individu dan US$450.000 untuk pasangan sudah menikah.

Namun, proposal itu belum memberikan perincian mengenai tanggal efektif dan estimasi penerimaan yang dapat dihasilkan dari setiap usulan. Dokumen berisikan empat halaman tersebut juga tidak menyatakan apakah parlemen demokrat telah menyetujui proposal yang diajukan. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI