AMERIKA SERIKAT

Dealer dan Konsumen Butuh Kejelasan Insentif Pajak Mobil Listrik di AS

Muhamad Wildan | Senin, 06 Maret 2023 | 17:32 WIB
Dealer dan Konsumen Butuh Kejelasan Insentif Pajak Mobil Listrik di AS

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Dealer mobil dan konsumen di Amerika Serikat (AS) masih membutuhkan kejelasan terkait dengan implementasi insentif berupa kredit pajak atas pembelian mobil listrik yang telah disahkan pada tahun lalu.

Pihak dealer mobil mengatakan hingga saat ini masih belum ada kejelasan mengenai jangka waktu pemberian insentif kredit pajak senilai US$7.500 atas jenis mobil listrik yang dijual. Situasi ini memunculkan ketidakpastian.

“Konsumen dan dealer sama-sama tidak memiliki kepastian. Akibatnya, konsumen bakal tidak mempertimbangkan untuk membeli mobil listrik dan memilih membeli mobil hybrid," ujar Analis Center for Automotive Research Brett Smith, dikutip pada Senin (6/3/2023).

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Internal Revenue Service (IRS) sesungguhnya telah menerbitkan daftar mobil listrik yang diberikan insentif kredit pajak. Namun, jumlah mobil yang terdaftar diperkirakan akan berkurang. Pasalnya, Kementerian Keuangan AS akan segera menerbitkan aturan teknis mengenai baterai mobil listrik yang memenuhi persyaratan pemberian insentif kredit pajak.

Saat ini, wajib pajak berhak memanfaatkan insentif kredit pajak senilai US$7.500 bila membeli mobil listrik yang diproduksi di AS, Kanada, atau Meksiko.

Dalam aturan teknis yang rencananya diterbitkan pada bulan ini, insentif kredit pajak hanya diberikan atas pembelian mobil listrik dengan baterai yang memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal sebesar 50%.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Tidak hanya itu, pabrikan juga harus menunjukkan 40% dari critical minerals yang menjadi bahan baku baterai mobil listrik berasal dari AS atau negara dengan kepemilikan perjanjian perdagangan bebas dengan Negeri Paman Sam tersebut.

Selanjutnya, hanya wajib pajak dengan penghasilan bruto (adjusted gross income) senilai US$150.000 per tahun yang bisa memanfaatkan fasilitas kredit pajak ini.

“Setelah aturan teknis diterbitkan, akan makin sedikit mobil listrik yang memenuhi persyaratan insentif kredit pajak secara penuh. Saat ini, konsumen masih kebingungan," ujar Chief Executive of Alliance for Automotive Innovation John Bozzella, seperti dilansir washingtonpost.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra