JEPANG

Danai Program Anak, Negara Ini Cari Sumber Lain Selain Pajak

Vallencia | Minggu, 28 Mei 2023 | 09:30 WIB
Danai Program Anak, Negara Ini Cari Sumber Lain Selain Pajak

Ilustrasi.

TOKYO, DDTCNews – Pemerintah Jepang memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak menyusul adanya krisis nasional terkait dengan angka kelahiran anak.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Fumio Kishida. Menurut perdana menteri, upaya mengamankan dana yang diperlukan masyarakat untuk pengeluaran perawatan anak tidak akan dilakukan dengan cara menaikkan tarif pajak.

"Kami tidak mempertimbangkan untuk menuntut lebih banyak beban pajak, termasuk menaikkan tarif pajak konsumsi, demi mengamankan dana yang diperlukan dalam mengatasi persoalan penurunan angka kelahiran," katanya dikutip dari japantimes.co.jp, Minggu (28/5/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Pemerintah saat ini tengah memprioritaskan penanganan krisis nasional terkait dengan sedikitnya jumlah kelahiran anak. Guna mengatasi isu tersebut, pemerintah berniat untuk membentuk sebuah lembaga baru yang menangani masalah terkait dengan anak dan keluarga.

Kinerja Fiskal Pemerintah Jepang

Dalam mewujudkan rencana tersebut, pemerintah perlu mengamankan dana tambahan sekitar JPY5 triliun pada tahun fiskal 2023. Sayangnya, kesehatan fiskal pemerintah Jepang saat ini tidak terlalu baik.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Meski demikian, Kishida menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan beban pajak untuk mendanai rencana itu. Menurutnya, dengan tidak menaikkan beban pajak, masyarakat dapat menyimpan dana untuk biaya pengeluaran perawatan anak pada masa depan.

Alhasil, lanjutnya, pemerintah perlu mencari sumber dana lain selain menaikkan pajak. Dia pun akan meninjau pengeluaran pemerintah di bidang lain dan fokus untuk memperkuat ekonomi agar memiliki basis keuangan yang kuat.

Saat ini, Kishida mempertimbangkan untuk meningkatkan tarif kontribusi asuransi sosial. Pemerintah juga akan membuat rekening baru di APBN yang secara khusus dipakai untuk mengelola dana belanja terkait dengan program anak. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN