AUSTRALIA

Dana Pensiun Bisa Diambil dan Bebas Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 Maret 2020 | 11:38 WIB
Dana Pensiun Bisa Diambil dan Bebas Pajak

Perdana Menteri Australia Scott Morrison.

CANBERRA, DDTCNews—Warga Australia yang diberhentikan kerja karena wabah virus Corona akan diizinkan menarik uang dana pensiun mereka, penarikan dana itu diizinkan sebanyak Aus$10.000 atau sekitar Rp97 juta tahun ini, dan Aus$10.000 lagi tahun depan.

Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan penarikan dana itu tersedia mulai April 2020. Begitu juga bagi pedagang yang penghasilannya turun 20% atau lebih. Dana pensiun ini sebelumnya hanya bisa diambil kalau pekerja memasuki usia pensiun, atau paling cepat 60 tahun.

“Dana pensiun itu bebas pajak. Ini berarti beberapa dari mereka yang paling terpukul oleh wabah Corona akan dapat membayar sewa, memenuhi pembayaran cicilan dan membeli makanan,” kata Perdana Menteri Australia Scott Morrison, Minggu (23/3/2020).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg menambahkan selain memudahkan pengambilan dana pensiun dengan membebaskan pajaknya, Pemerintah Australia juga memberikan insentif ke pekerja harian dan pemilik usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Kelompok ini, sambungnya, bisa mendapatkan bantuan uang tunai Aus$550 per 2 pekan selama 6 bulan ke depan. Warga yang berhak mendapatkan bantuan tersebut adalah pekerja harian atau pemilik UMKM dengan penghasilan kurang dari Aus$1.075 per 2 pekan.

Kemudian para orang tua tunggal, yang sudah mendapatkan tunjangan Aus$621 per 2 pekan dari tunjangan lain, berhak mendapat tunjangan khusus wabah virus Corona hingga totalnya menjadi Aus$1.162 per 2 pekan.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Selain itu, rumah tangga yang tidak mendapatkan insentif tersebut, akan menerima stimulus Aus$750. Pembayaran ini akan diberikan mulai 13 Juli 2020 untuk 5 juta warga Australia, termasuk bagi mereka yang sudah menerima pensiun, mendapat tunjangan keluarga, atau punya kartu ‘senior card’.

Seiring dengan menurunnya tingkat suku bunga 0,25% di Australia, pensiunan juga akan menerima uang pensiun lebih besar. Dengan penurunan bunga itu, 900 ribu warga yang menerima tunjangan penghasilan, termasuk pensiunan, diperkirakan akan mendapat tambahan Aus$219 setiap tahun.

Kemudian lembaga nonprofit dan UMKM yang memiliki perputaran bisnis di bawah Aus$50 juta. Kelompok ini, seperti dilansir theguardian.com, akan mendapatkan bantuan uang tunai tanpa pajak sampai Aus$100 ribu untuk mempertahankan pekerja dan tetap beroperasi.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Pemerintah memperkirakan ada 690 ribu usaha dalam kategori ini, dengan jumlah pekerja 7,8 juta orang dan 30 ribu lembaga nonprofit yang berhak mendapat bantuan. “Entah itu bengkel mobil, salon, pemilik cafe, ada bantuan minimum Aus$20 ribu-Aus$100 ribu,” katanya.

Selain itu, masih ada stimulus kedua yang disampaikan 12 Maret 2020, yang berisi pemberian dana Aus$750 bagi mereka yang sekarang sudah menerima tunjangan sosial, serta bayaran untuk pekerja harian yang terkena COVID-19 atau harus menjalani karantina. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN