SEMINAR IKPI BANDUNG

Dampak Perpajakan Setelah Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Juli 2016 | 18:29 WIB
Dampak Perpajakan Setelah Tax Amnesty

Salah satu kegiatan IKPI Bandung. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bandung akan menggelar seminar bertema ‘Tax Amnesty dan Dampak Perpajakan Setelah Berakhirnya Tax Amnesty’.

Seminar sehari yang diperuntukkan bagi masyarakat umum ini akan diadakan di Hotel & Convention, Grand Royal Panghegar, Jl. Merdeka No. 2 Bandung, Sabtu 30 Juli 2016.

Pembicara yang dihadirkan adalah anggota tim penyusun Undang-Undang Pengampunan Pajak dari Ditjen Pajak.

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Tiket seminar bervariasi mulai dari Rp650 ribu – Rp1 juta per orang. Batas akhir pendaftaran Selasa 26 Juli 2016.

Harga tiket pendaftaran tersebut termasuk coffee break, makan siang, sertifikat dan seminar kit yang akan diberikan pada saat acara.

Informasi pendaftaran seminar dapat menghubungi Kekey (022) 523-4018, Arief 0812-2002-022 atau Maria 0812-1492-072.

Sebelumnya seminar dengan tema sejenis juga digelar oleh IKPI Cabang Tangerang dengan menghadirkan Managing Partner DDTC Darussalam. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

Rabu, 20 November 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

RUU Pengampunan Pajak untuk Dukung Visi dan Misi Pemerintahan Baru

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?