Ilustrasi.
CANBERRA, DDTCNews – Otoritas pajak Australia (Australian Taxation Office/ATO) telah memberikan pengurangan pajak kepada 7,8 juta pekerja berpenghasilan rendah dan menengah dalam 6 bulan terakhir hingga Januari 2021.
Josh Frydenberg mengatakan pemerintah memberikan insentif pengurangan pajak untuk pekerja pada tahun fiskal 2020—2021. Dia berharap kebijakan itu mampu meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19.
"[Masyarakat Australia memiliki] lebih banyak uang di kantong mereka selama liburan musim panas sehingga akan menguntungkan," katanya, dikutip pada Senin (11/1/2021).
Pemerintah, sambungnya, memberi berbagai insentif pajak dengan harapan bisa menciptakan sekitar 100.000 pekerjaan pada akhir 2021-2022. Insentif pengurangan insentif pajak penghasilan orang pribadi ditargetkan bisa membantu menciptakan 50.000 lapangan kerja pada akhir 2021—2022.
Menurut ATO, 7,8 juta pekerja telah memperoleh tambahan penghasilan AU$760 atau 8,3 juta selama 6 bulan terakhir berkat pemotongan pajak senilai total AU$5,9 miliar atau Rp64,4 triliun. Kebijakan itu memungkinkan pekerja memperoleh pemotongan pajak hingga AU$1.080 atau 11,7 juta sepanjang tahun.
Dengan ketentuan tersebut, kalangan rumah tangga bisa terus memperoleh manfaat dari penghematan pajak karena ada pemotongan pajak tahap kedua. Pemerintah menaikkan ambang batas kelompok penghasilan kena pajak sebesar 19% menjadi AU$45.000 Rp491,2 juta dari AU$37.000 atau Rp403,9 juta.
Pemerintah berharap akan ada 11,6 juta pekerja yang memperoleh pemotongan pajak pada 2020—2021. Saat ini, pekerja yang memanfaatkan pengurangan pajak tersebut kebanyakan berasal dari negara bagian New South Wales sebanyak 2,42 juta wajib pajak, diikuti Victoria 1,96 juta wajib pajak, dan Queensland sebanyak 1,65 juta wajib pajak.
Seperti dilansir smh.com.au, sekitar 20.000 orang yang berada di luar negeri tetapi merupakan wajib pajak Australia juga memperoleh insentif. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.