PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Cerita Gisel Dapat Surat Cinta dari Ditjen Pajak dan Rencana Ikut PPS

Dian Kurniati | Sabtu, 28 Mei 2022 | 07:00 WIB
Cerita Gisel Dapat Surat Cinta dari Ditjen Pajak dan Rencana Ikut PPS

Gisella Anastasia dalam Dialog Interaktif PPS yang diadakan Kanwil DJP Jakarta Timur. 

JAKARTA, DDTCNews - Penyanyi Gisella Anastasia mengungkapkan pengalamannya memperoleh 'surat cinta' dari Ditjen Pajak (DJP).

Gisel, demikian dia biasa disapa, mengaku terlambat memahami kewajibannya dalam membayar pajak. Setelah mengerti tentang hak dan kewajiban sebagai wajib pajak, kini dia mengaku sudah lebih patuh untuk mendukung kemajuan negara.

"Kalau kita masih bohong-bohong, pura-pura lupa [bayar pajak], aduh bagaimana negaranya tidak maju-maju?" katanya dalam acara Dialog Interaktif PPS yang diadakan Kanwil DJP Jakarta Timur, dikutip Sabtu (28/5/2022).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Gisel mengatakan sempat memperoleh surat cinta dari KPP Pratama Jakarta Duren Sawit karena tidak melaporkan dan membayar pajak dengan benar. Dengan dibantu seorang account representative (AR), semua kekeliruan dalam pelaporan SPT Tahunan akhirnya dapat dibereskan.

Menurutnya, teguran dari DJP datang karena dia tidak memahami peraturan perpajakan dengan benar. Di sisi lain, kepeduliannya dalam membayar pajak saat itu juga masih kurang.

Kini, Gisel menyatakan sudah lebih memahami peran penting pajak dalam mendorong kemajuan negara. Apalagi dalam periode pemulihan dari pandemi Covid-19, dukungan pajak semakin dibutuhkan untuk menciptakan ekonomi yang kuat dan adil untuk semua masyarakat.

Baca Juga:
Usai Setor PPh Final PHTB, WP Jangan Lupa Ajukan Penelitian Formal

Gisel kemudian mengungkapkan rencana mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS). Lantaran pelupa, dia mengaku memiliki harta yang terlewat dimasukkan dalam SPT Tahunan.

Menurutnya, PPS menjadi kesempatan yang baik baginya untuk melaporkan harta dan terhindar dari sanksi.

"Ini segera [ikut PPS] karena cuma sampai 30 Juni ya. Sudah dikumpulin, tinggal di-submit saja," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Minggu, 20 Oktober 2024 | 07:30 WIB PER-8/PJ/2022

Usai Setor PPh Final PHTB, WP Jangan Lupa Ajukan Penelitian Formal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN