PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Cerita Gisel Dapat Surat Cinta dari Ditjen Pajak dan Rencana Ikut PPS

Dian Kurniati | Sabtu, 28 Mei 2022 | 07:00 WIB
Cerita Gisel Dapat Surat Cinta dari Ditjen Pajak dan Rencana Ikut PPS

Gisella Anastasia dalam Dialog Interaktif PPS yang diadakan Kanwil DJP Jakarta Timur. 

JAKARTA, DDTCNews - Penyanyi Gisella Anastasia mengungkapkan pengalamannya memperoleh 'surat cinta' dari Ditjen Pajak (DJP).

Gisel, demikian dia biasa disapa, mengaku terlambat memahami kewajibannya dalam membayar pajak. Setelah mengerti tentang hak dan kewajiban sebagai wajib pajak, kini dia mengaku sudah lebih patuh untuk mendukung kemajuan negara.

"Kalau kita masih bohong-bohong, pura-pura lupa [bayar pajak], aduh bagaimana negaranya tidak maju-maju?" katanya dalam acara Dialog Interaktif PPS yang diadakan Kanwil DJP Jakarta Timur, dikutip Sabtu (28/5/2022).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Gisel mengatakan sempat memperoleh surat cinta dari KPP Pratama Jakarta Duren Sawit karena tidak melaporkan dan membayar pajak dengan benar. Dengan dibantu seorang account representative (AR), semua kekeliruan dalam pelaporan SPT Tahunan akhirnya dapat dibereskan.

Menurutnya, teguran dari DJP datang karena dia tidak memahami peraturan perpajakan dengan benar. Di sisi lain, kepeduliannya dalam membayar pajak saat itu juga masih kurang.

Kini, Gisel menyatakan sudah lebih memahami peran penting pajak dalam mendorong kemajuan negara. Apalagi dalam periode pemulihan dari pandemi Covid-19, dukungan pajak semakin dibutuhkan untuk menciptakan ekonomi yang kuat dan adil untuk semua masyarakat.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Gisel kemudian mengungkapkan rencana mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS). Lantaran pelupa, dia mengaku memiliki harta yang terlewat dimasukkan dalam SPT Tahunan.

Menurutnya, PPS menjadi kesempatan yang baik baginya untuk melaporkan harta dan terhindar dari sanksi.

"Ini segera [ikut PPS] karena cuma sampai 30 Juni ya. Sudah dikumpulin, tinggal di-submit saja," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Minggu, 22 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tegaskan Threshold PPh Final UMKM dan PKP Tetap Rp4,8 Miliar

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan