Chris Tucker. (foto: reuters)
WASHINGTON DC, DDTCNews – Bintang film Rush Hour, Chris Tucker menceritakan dirinya kehilangan banyak uang lantaran pernah terlibat persoalan pajak dengan Internal Revenue Service (IRS).
Selama dekade 1990-an, Tucker mengalami kesuksesan finansial. Pendapatan bruto dari trilogi film Rush Hour saja sudah lebih dari US$50 juta atau Rp725 miliar. Namun, salah mengelola keuangan berujung tagihan pajak puluhan juta dolar AS.
Pada 2010, IRS menagih kekurangan pembayaran pajak kepada Chris Tucker sebesar US$11,5 juta dan ditambah hak gadai otoritas sebesar US$2,5 juta pada beberapa tahun berikutnya. Dengan nada satire, Chris pernah menyampaikan kesengsaraan masalah pajaknya dalam materi stand-up.
"Itu terakhir kali saya membiarkan Wesley Snipes membantu dalam mengurus kewajiban pajak saya!," katanya, seperti dikutip dari gossipcop.com, Minggu (4/7/2021).
Publik AS tentu paham betul masalah pajak yang menjerat Wesley Snipes pada 2008. Bintang film Blade itu sampai harus mendekam di penjara federal selama 3 tahun karena kasus penggelapan pajak.
Komedian AS itu beruntung tidak berakhir seperti Snipes karena pelanggaran hukum pajak. Kuasa hukum Chris Tucker menyebutkan masalah pajak yang terjadi karena kesalahan akuntansi dan manajemen bisnis yang buruk.
Alhasil, pada 2014 dia memilih patuh dalam administrasi perpajakan AS dan membayar utang pajak dengan nilai total sebesar US$14 juta. Setelah tahun fiskal 2014, Chris Tucker tidak lagi dalam bahaya dalam urusan perpajakan.
Imbas kasus pajak tersebut membuat kekayaan bersih Tucker tergerus sangat dalam. Laporan Celebrity Net Worth menyebutkan kekayaan bersih Chris Tucker saat ini hanya berkisar pada angka US$5 juta. Angka yang relatif kecil dibandingkan pundi-pundi kekayaan yang didapat pada dekade 90-an dan awal 2000-an. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.