KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

Cegah Kebocoran Pajak, Puluhan Restoran dan Hotel Dipasang Tapping Box

Dian Kurniati | Jumat, 12 November 2021 | 12:30 WIB
Cegah Kebocoran Pajak, Puluhan Restoran dan Hotel Dipasang Tapping Box

Ilustrasi.

HULU SUNGAI UTARA, DDTCNews – Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan mulai menerapkan alat perekam transaksi atau tapping box untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kabid Pajak dan Retribusi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Etna Prilina Diaty mengatakan mengatakan pemasangan tapping box akan dilakukan pada tempat usaha hotel dan restoran.

"Pemasangan tapping box menjadikan [pembayaran pajak] lebih transparan dan memudahkan karena dilakukan secara online, serta mencegah dan mengantisipasi kebocoran," katanya, dikutip pada Jumat (12/11/2021).

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Dalam pemasangan tapping box tersebut, lanjut Etna, pemkab menggandeng Bank Kalsel. Adapun pemasangan tapping box di tempat usaha merupakan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Sebagai langkah awal, BP2RD akan memasang 25 unit tapping box. Saat ini, baru terpasang 16 unit tapping box di 14 restoran dan 2 hotel.

Sementara itu, Kepala Bank Kalsel Cabang Amuntai Khairun Nisa menilai pemasangan tapping box menjadi salah satu terobosan di bidang digitalisasi perbankan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tapping box juga makin mendesak seiring dengan perkembangan digitalisasi.

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Dia menilai pemasangan tapping box tidak hanya mencegah kebocoran penerimaan, tetapi juga akan menguntungkan wajib pajak. Sebab, tapping box mencatat setiap transaksi secara real time sehingga dapat mempermudah operasional sehari-hari pada bisnis restoran dan hotel.

"Alat ini juga mempermudah wajib pajak mendata transaksi secara lebih efisien karena langsung terkoneksi dengan BP2RD," ujarnya seperti dilansir kanalkalimantan.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6