DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Cara Memilih Metode Transfer Pricing Sesuai Ketentuan Domestik

DDTC Academy | Kamis, 25 Mei 2023 | 09:41 WIB
Cara Memilih Metode Transfer Pricing Sesuai Ketentuan Domestik

Ilustrasi.

SURABAYA, DDTCNews - Wajib pajak yang bertransaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa perlu memperhatikan bagaimana proses pemilihan metode penentuan harga transfer (transfer pricing). Tahapan tersebut merupakan bagian dari penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha.

Dalam peraturan domestik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 (PP 55/2022) mengatur bahwa penggunaan metode transfer pricing dipilih berdasarkan ketepatan dan keandalan masing-masing metode.  Ketentuan ini diatur dalam Pasal 36 ayat (5) PP 55/2022.

Untuk mengetahui apa saja yang perlu diperhatikan dalam pemilihan metode transfer pricing, dapat dilihat dalam beleid Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.03/2020 (PMK 22/2020). Lebih tepatnya diatur dalam Pasal 13 ayat (2) yang berbunyi sebagai berikut:

“Metode sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipilih berdasarkan ketepatan dan keandalan metode, yang dinilai dari:

  1. kesesuaian metode Penentuan Harga Transfer dengan karakteristik Transaksi yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa yang diuji dan karakteristik usaha para pihak yang bertransaksi;

  2. kelebihan dan kekurangan setiap metode yang dapat diterapkan;

  3. ketersediaan Transaksi Independen yang menjadi pembanding yang andal;

  4. tingkat kesebandingan antara Transaksi yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa dan Transaksi Independen yang menjadi pembanding; dan

  5. keakuratan penyesuaian yang dibuat dalam hal terdapat perbedaan kondisi antara Transaksi yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa dan Transaksi Independen yang menjadi pembanding.”

Dengan demikian, wajib pajak perlu mendokumentasikan hasil analisis pemilihan metode transfer pricing sesuai dengan aturan domestik di atas. Selain itu, wajib pajak juga dapat mempertimbangkan bagaimana panduan dalam OECD Transfer Pricing Guidelines 2022 yang baru diperbarui tahun lalu.

Ingin tahu bagaimana praktik pemilihan metode transfer pricing yang sesuai dengan ketentuan domestik dan panduan internasional? Pelajari bersama caranya dalam kelas Intensive Course – Comprehensive Transfer Pricing Batch 27 Special in Surabaya yang akan dilaksanakan secara tatap muka mulai Sabtu, 10 Juni 2023 di AMG Tower Surabaya. 

Simak informasi selengkapnya di artikel berikut, Kini Hadir di Surabaya! Ikuti Pelatihan Komprehensif Transfer Pricing.

Segera daftarkan diri Anda pada link berikut:

https://academy.ddtc.co.id/intensive_course

Kapasitas peserta terbatas! Hanya 15 orang saja.

Spesial pada Batch 27 ini, Anda dapat memiliki buku transfer pricing DDTC terbaru Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional Edisi Kedua Volume II dan 1 bulan free akun premium Perpajakan DDTC hanya dengan menambah Rp500.000,00. Hubungi Whatsapp Hotline DDTC Academy +62812-8393-5151 untuk memesan paket tambahan ini.

Membutuhkan bantuan mengenai program ini? Hubungi Hotline DDTC Academy +62812-8393-5151 (Vira), email [email protected] (Vira), atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses