BRASIL

Buka Lapangan Kerja, Negara Ini Pangkas Pajak Industri Hingga 25%

Syadesa Anida Herdona | Kamis, 10 Maret 2022 | 17:15 WIB
Buka Lapangan Kerja, Negara Ini Pangkas Pajak Industri Hingga 25%

Presiden Brasil Jair Bolsonaro terlihat menunduk selama upacara di Istana Planalto di Brasilia, Brasil, Rabu (2/2/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Adriano Machado/aww/sad.

BRASÍLIA, DDTCNews – Pemerintah Brasil memangkas tarif pajak industri (IPI/Imposto sobre Produtos Industrializados) atas berbagai produk hingga 25%.

Menteri Ekonomi Paulo Guedes menyampaikan kebijakan ini diambil untuk meningkatkan produktivitas bisnis, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendapatan negara secara jangka panjang.

“Penurunan [tarif pajak] secara proporsional pada berbagai produk industri memungkinkan adanya peningkatan produktivitas, penurunan asimetri pajak lintas-sektor, dan peningkatan efisiensi pada penggunaan sumber daya,” ujar Guedes, dikutip Kamis (10/3/2022).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Guedes menekankan bahwa pengurangan tarif pajak akan berlaku bagi sebagian besar produk industri. Rencananya, pengurangan tarif pajak akan dilakukan hingga 25%.

Dilansir Tax Notes International, selama ini pajak atas produk industri dikenakan pada tarif yang berbeda-beda. Tarif pajak dikenakan bergantung pada jenis produk industri.

Pemerintah mengatakan bahwa tarif pajak untuk beberapa jenis kendaraan akan dikurangkan hingga 18,5%. Sementara itu, tarif pajak untuk produk tembakau tidak mengalami perubahan.

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Guedes menyampaikan jika pengurangan tarif pajak ini akan mengurangi pendapatan pemerintah. Diperkirakan senilai BRL19,6 miliar, setara Rp55 triliun pendapatan negara akan hilang pada 2022.

Menurut laporan salah satu media, pemerintah federal akan mengalami shortfall setengah dari jumlah penerimaannya. Di sisi lain, pemerintah pusat akan mengalami kerugian serupa. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi