Ilustrasi. (i1.wp.com)
LISBON, DDTCNews – Otoritas imigrasi Portugal (The Foreign and Borders Service/SEF) menawarkan status residen bagi warga Inggris yang masih bermukim di Portugal saat Brexit efektif berlaku pada 1 Januari 2021.
SEF menjalin kerja sama dengan kedutaan besar Inggris untuk kampanye bersama kepada warga Inggris yang masih ingin tinggal di Portugal saat Brexit berlaku tahun depan. Otoritas menawarkan skema warga Inggris sebagai penduduk Portugal untuk menjamin hak warga Inggris tidak berubah pada tahun depan.
“Kami meminta warga Inggris yang masih ingin tinggal di Portugal hingga tahun depan agar mendaftar sebagai penduduk," tulis keterangan SEF dikutip Kamis (22/10/2020).
SEF menjabarkan warga Inggris yang sudah berada di Portugal dan tidak beniat kembali setelah akhir tahun wajib mengajukan sertifikat pendaftaran sebagai penduduk. Proses pendaftaran diajukan di balai kota tempat domisili atau tempat tinggal warga Inggris di Portugal.
Otoritas menjelaskan skema baru yang ditawarkan ini merupakan bagian dari Exit Agreement antara Uni Eropa dan Inggris. Melalui skema penduduk ini, warga Inggris tetap terjamin hak-haknya meskipun pemerintahnya telah keluar dari Uni Eropa.
Jaminan hak bagi warga Inggris tersebut antara lain hak untuk bekerja, hak mendapatkan fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta hak mendapatkan tunjangan atau insentif pajak. Hak tersebut tetap berlaku dan dijamin setelah periode transisi Brexit selesai pada 31 Desember 2020.
"SEF akan lebih banyak menyediakan informasi tentang prosedur penggantian dokumen kependudukan baru yang menunjukan orang tersebut dilindungi oleh Exit Agreement," terang otoritas.
Seperti dilansir macaubusiness.com, orang Inggris menempati urutan ketiga warga asing paling banyak bermukim di Portugal. Data SEF menyebutkan setidaknya terdapat 34.358 warga Inggris yang tinggal di Portugal. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.