TAHUN POLITIK

BKF: Reformasi Pajak Terus Berjalan

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 November 2018 | 15:45 WIB
BKF: Reformasi Pajak Terus Berjalan

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan reformasi pajak terus berjalan, meskipun paket rancangan undang-undang (RUU) pajak mandek di legislatif.

Kepala BKF Suahasil Nazara menyatakan pembaruan dalam ranah pendapatan negara khususnya pajak terus dilakukan pemerintah. Instrumen aturan di bawah undang-undang terus diperbarui pemerintah.

"Kita tidak tunda reformasi perpajakan. Proses ini tidak berhenti dan kita gali terus apa yang bisa dilakukan," katanya dalam sesi diskusi bertajuk 'Pertaruhan Bisnis Pada Tahun Politik', Senin (26/11/2018).

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Pernyataan Suahasil ini sebagai respons atas kabar penundaan pembahasan paket UU reformasi perpajakan terutama RUU KUP yang sudah di legislatif dengan alasan politik. Dia menjabarkan sejumlah rencana pembaruan tanpa harus mengubah UU.

Serangkaian rencana pembaruan tersebut antara lain relaksasi kewajiban pajak penghasilan untuk segmen properti kelas kakap. Rencana kebijakan ini dapat dilakukan dalam payung hukum level peraturan pemerintah dan peraturan menteri keuangan.

"Ada perpajakan untuk properti yang sedang kita kaji untuk kurangi biaya pajaknya. Kemudian ada juga ada di sektor hulu migas dan pajak e-commerce," tandasnya.

Baca Juga:
Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

Selain berbicara soal rencana, reformasi perpajakan juga sudah dilakukan pemerintah. Kebijakan libur pajak melalui PMK 35/2018 menjadi contohnya dan sudah membuahkan hasil yang menggembirakan.

"Tax holiday kita perkuat dan selama 7 bulan implementasi sudah ada komitmen Rp162 triliun dari 9 proyek yang minta tax holiday," imbuhnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:14 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 13:35 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Rezim Baru, WP Perlu Memitigasi Efek Politik terhadap Kebijakan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN