INGGRIS

Biaya Layanan Kesehatan Tinggi, Kenaikan Pajak Tahun Depan Rekor

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 September 2021 | 18:30 WIB
Biaya Layanan Kesehatan Tinggi, Kenaikan Pajak Tahun Depan Rekor

Seorang petugas kesehatan berdiri di samping kontainer berpendingin yang menampung lebih dari 400.000 dosis vaksin penyakit virus corona (COVID-19) AstraZeneca/Oxford, yang disumbangkan ke Kenya oleh pemerintah Inggris, di Bandara Internasional Jomo Kenyatta di Nairobi, Kenya, Sabtu (31/7/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Baz Ratner/AWW/sa.

LONDON, DDTCNews - Warga Inggris harus bersiap dengan kenaikan pajak tertinggi dalam 40 tahun terakhir yang akan berlaku pada tahun depan.

Perdana Menteri (PM) Boris Johnson mengumumkan rencana kebijakan pajak pada tahun fiskal 2022/2023. Salah satu yang dijabarkan adalah rencana implementasi pajak layanan kesehatan dan iuran jaminan sosial sebesar 1,25%.

"Melalui pajak ini akan mengumpulkan penerimaan sekitar £12 miliar setahun. Hasilnya akan digunakan untuk mengatasi masalah sistem kesehatan nasional yang disebabkan pandemi Covid-19," katanya dikutip pada Rabu (8/9/2021).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

PM Johnson menuturkan penerapan jenis pajak baru juga sebagai bentuk kepedulian sosial. Dia menyampaikan kebijakan pajak layanan kesehatan dan iuran jaminan jaminan sosial tidak akan berdiri sendiri.

Pemerintah juga akan meningkatkan pungutan pajak atas dividen saham. Beban pajak dari pembagian dividen saham akan naik 1,25% mulai anggaran tahun depan.

Adapun skema pajak layanan kesehatan akan mulai dipungut pada April 2022. Beban pajak tersebut dibayar oleh pemberi kerja dan pekerja. Selanjutnya pungutan tersebut akan menjadi sistem yang terpisah dari pungutan PPh orang pribadi pada 2023.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Pembayaran pajak baik oleh pemberi kerja dan pekerja akan muncul pada slip gaji karyawan. Dengan demikian, pekerja Inggris akan menghadapi dua pungutan yaitu PPh dan pajak layanan kesehatan.

"Hasil penerimaan pajak digunakan untuk mengejar backlog layanan kesehatan di NHS [BPJS Kesehatan Inggris], meningkatkan kapasitas ruang perawatan rumah sakit hingga 9 juta ruang tambahan untuk rawat jalan, pemindaian medis, dan ruang operasi," terang PM Johnson.

Dia menyebutkan proyeksi penerimaan dalam 3 tahun akan mencapai £5,4 miliar. Pemerintah berkomitmen untuk menggunakan tambahan dana tersebut untuk reformasi sistem jaminan sosial.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Salah satu kompensasi yang dijanjikan adalah pemerintah akan menanggung 100% biaya perawatan kesehatan untuk warga yang memiliki aset atau harta kurang dari £20.000.

Selain itu, warga dengan aset dengan rentang £20.000 hingga £100.000 akan mendapatkan subsidi pemerintah untuk perawatan kesehatannya. "Semua orang akan berkontribusi sesuai dengan kemampuan mereka. Masalah backlog kamar perawatan tidak bisa diperbaiki tanpa memberikan uang yang dibutuhkan NHS," papar Johnson.

Sementara itu, Institute for Fiscal Studies mengungkapkan potensi tambahan penerimaan akan lebih besar dari proyeksi pemerintah. Setidaknya kas negara akan bertambah £12 miliar pada tahun pertama penerapan.

"Bisa dikatakan pada 2022, kita akan melihat kenaikan pajak tertinggi dalam 40 tahun," terang Institute for Fiscal Studies seperti dilansir BBC. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

09 September 2021 | 13:04 WIB

Upaya Inggris menangani pandemi

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak