MALAYSIA

Biaya Hidup Naik, Pengusaha Usulkan Insentif Pajak dalam APBN 2025

Dian Kurniati | Sabtu, 05 Oktober 2024 | 11:30 WIB
Biaya Hidup Naik, Pengusaha Usulkan Insentif Pajak dalam APBN 2025

Ilustrasi.

PETALING JAYA, DDTCNews - Pengusaha Malaysia yang tergabung dalam Associated Chinese Chambers of Commerce and Industry Malaysia (ACCCIM) mengusulkan pemberian berbagai insentif pajak dalam APBN 2025.

Bendahara Umum ACCCIM Datuk Koong Lin Loong mengatakan insentif pajak diperlukan di tengah kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok. Menurutnya, insentif pajak utamanya untuk kelompok 40% masyarakat terbawah.

"Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan keringanan pajak untuk penghasilan orang pribadi menjadi RM12.000 [sekitar Rp43,8 juta] dari saat ini RM9.000 [Rp32,86 juta]," katanya, dikutip pada Sabtu (5/10/2024).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Koong mengatakan insentif pajak diperlukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat saat biaya hidup terus meningkat. Terlebih, revisi ketentuan soal keringanan pajak untuk masyarakat tidak mampu terakhir dilaksanakan pada 2010.

Dia menjelaskan keringanan pajak untuk orang tua, yang diberikan antara 2016 dan 2020, juga harus diberikan kembali dengan batasan RM2.500 atau Rp9,12 juta kepada masing-masing ayah dan ibu.

Mengenai e-faktur, Koong meminta pemerintah memberikan relaksasi untuk pelaku usaha. Menurutnya, pemerintah perlu menjadikan penggunaan e-faktur bersifat sukarela bagi pelaku usaha dengan omzet senilai hingga RM500.000 atau Rp1,82 miliar.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Pengecualian penggunaan e-faktur memang hanya bagi perusahaan dengan omzet hingga RM150.000 atau Rp547,67 juta.

"Ambang batas ini harus ditingkatkan menjadi RM500.000 dan diterapkan secara sukarela terlebih dahulu sebelum menjadikannya wajib secara bertahap," ujarnya dilansir thestar.com.my.

Sementara mengenai pajak karbon, Koong berharap pada APBN Anggaran 2025 mulai memuat pengaturannya beserta target penerapannya. Namun, dalam pajak karbon juga harus mencakup pedoman yang jelas tentang pengurangan pajak atas belanja terkait lingkungan, sosial, dan tata kelola.

Di sisi lain, Presiden Kamar Dagang Melayu Malaysia Norsyahrin Hamidon meminta lebih banyak dukungan untuk pelaku UMKM, termasuk soal pembiayaan. Dana khusus senilai RM1 miliar untuk pembiayaan kewirausahaan dinilai akan menjadi langkah strategis untuk mendukung UMKM. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen