KURS PAJAK 14 SEPTEMBER - 20 SEPTEMBER 2022

Bergerak Dinamis, Rupiah Lanjutkan Pelemahan Terhadap Dolar AS

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 14 September 2022 | 09:21 WIB
Bergerak Dinamis, Rupiah Lanjutkan Pelemahan Terhadap Dolar AS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah melanjutkan tren pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) sepekan ke depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.897. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut tercatat naik dibandingkan posisi pekan lalu yang berada di angka Rp14.880 per dolar AS.

Kemudian nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp10.097,81 per dolar Australia. Angka kurs pajak tersebut tercatat turun dibandingkan posisi pada pekan lalu yang sejumlah Rp10.177,49 per dolar Australia.

Ringgit Malaysia juga terpantau mengalami pelemahan terhadap rupiah. Kurs pajak satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.311,75 per ringgit Malaysia. Kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp3.317,87 per ringgit Malaysia.

Penguatan rupiah berlanjut terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.611,93 per dolar Singapura. Kurs pajak terhadap mata uang negara kota itu turun dibandingkan posisi minggu lalu yang berada di angka Rp10.634,81 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp14.860,25. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut mengalami penurunan dibandingkan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp14.869,68 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.48/KM.10/2022. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk

Berikut kurs pajak periode 14 September 2022 - 20 September 2022 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14.897,00 17,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.097,81 -79,68
3 Dolar Kanada (CAD) 11.364,68 10,04
4 Kroner Denmark (DKK) 1.998,29 -0,95
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.897,81 1,97
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.311,74 -6,13
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.049,09 -52,88
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.490,26 -10,55
9 Poundsterling Inggris (GBP) 17.179,65 -93,12
10 Dolar Singapura (SGD) 10.611,93 -22,88
11 Kroner Swedia (SEK) 1.388,38 0,47
12 Franc Swiss (CHF) 15.287,34 51,01
13 Yen Jepang (JPY) 10.435,89 -240,12
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,10 0,01
15 Rupee India (INR) 186,73 0,02
16 Dinar Kuwait (KWD) 48.233,18 -21,56
17 Rupee Pakistan (PKR) 66,73 -1,06
18 Peso Philipina (PHP) 261,26 -2,58
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3.964,03 3,73
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 41,11 0,05
21 Bath Thailand (THB) 408,15 0,81
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10.606,11 -23,00
23 Euro Euro (EUR) 14.860,25 -9,43
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.142,08 -9,57
25 Won Korea (KRW) 10,82 -0,20

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:00 WIB KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Kumpulkan Data, Petugas Pajak Kunjungi Alamat Pengusaha Saniter

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP