PRANCIS

Berbelit-Belit, RUU Pajak Lingkungan Dikritik

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Januari 2021 | 10:25 WIB
Berbelit-Belit, RUU Pajak Lingkungan Dikritik

Ilustrasi. (DDTCNews)

PARIS, DDTCNews – Rancangan undang-undang pajak lingkungan yang dirilis pada Januari 2021 dikritik karena dinilai tidak progresif dalam merespons perubahan iklim.

LSM Climate Action Network (CAN) menilai RUU pajak lingkungan gagal mengakomodasi usulan Citizens Convention on Climate—kelompok yang terdiri atas 150 orang—untuk mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 40% pada 2030.

"RUU terkait dengan iklim kurang memiliki ambisi yang mencolok dan gagal memenuhi rekomendasi konvensi masyarakat sipil tentang iklim," tulis keterangan CAN dikutip Selasa (19/1/2021).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

CAN menyatakan rekomendasi yang dihasilkan dari konvensi menyerukan perubahan substansial dalam kebijakan fiskal, terutama dalam aspek perpajakan. Kelompok sipil tersebut mengeluarkan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan pajak atas tiket pesawat.

Rekomendasi tersebut antara lain seperti meminta pungutan pajak tiket pesawat diperluas untuk penerbangan yang menggunakan jet pribadi. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk segera mengeluarkan kebijakan pajak karbon untuk penerbangan domestik.

Hasil rekomendasi konvensi meningkatkan beban pajak lingkungan untuk tiket penerbangan semua kelas. Pajak tiket kelas ekonomi naik dari €2,63 menjadi €31,1 atau setara dengan Rp529.200,. Pajak tiket pesawat untuk kelas bisnis naik dari €11,2 menjadi €197,2.

Baca Juga:
Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Meski begitu, rekomendasi kebijakan hasil konvensi masyarakat sipil terkait dengan iklim tersebut gagal diadopsi dalam rancangan kebijakan pemerintah karena mendapat banyak penolakan, terutama dari industri penerbangan.

Asosiasi transportasi udara menolak proposal tersebut karena akan menggerus PDB Prancis hingga €6 miliar dan menghilangkan 150.000 lapangan kerja di sektor penerbangan. Selain itu, efek penerapan kebijakan juga ditaksir hanya mengurangi emisi sebesar 1%.

"RUU tersebut telah dimodifikasi dengan memasukkan kepentingan industri. Proposal itu berbelit-belit dan sudah memotong setengah pajak karbon untuk penerbangan domestik serta menawarkan pengecualian pajak," tegas CAN.

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

CAN memastikan RUU tersebut akan dibawa ke peradilan tertinggi tata usaha negara (Conseil d'Etat) untuk ditinjau ulang. Hasil peninjauan tersebut akan menentukan nasib RUU pajak lingkungan yang ditargetkan disahkan menjadi UU pada akhir musim panas 2021.

"Kami mengkritik proposal itu karena pungutan pajak bisa ditunda sampai dengan aktivitas lalu lintas udara kembali normal pada tingkat aktivitas pada 2019," sebut CAN seperti dilansir Tax Notes International. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6