PRANCIS

Berbelit-Belit, RUU Pajak Lingkungan Dikritik

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Januari 2021 | 10:25 WIB
Berbelit-Belit, RUU Pajak Lingkungan Dikritik

Ilustrasi. (DDTCNews)

PARIS, DDTCNews – Rancangan undang-undang pajak lingkungan yang dirilis pada Januari 2021 dikritik karena dinilai tidak progresif dalam merespons perubahan iklim.

LSM Climate Action Network (CAN) menilai RUU pajak lingkungan gagal mengakomodasi usulan Citizens Convention on Climate—kelompok yang terdiri atas 150 orang—untuk mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 40% pada 2030.

"RUU terkait dengan iklim kurang memiliki ambisi yang mencolok dan gagal memenuhi rekomendasi konvensi masyarakat sipil tentang iklim," tulis keterangan CAN dikutip Selasa (19/1/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

CAN menyatakan rekomendasi yang dihasilkan dari konvensi menyerukan perubahan substansial dalam kebijakan fiskal, terutama dalam aspek perpajakan. Kelompok sipil tersebut mengeluarkan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan pajak atas tiket pesawat.

Rekomendasi tersebut antara lain seperti meminta pungutan pajak tiket pesawat diperluas untuk penerbangan yang menggunakan jet pribadi. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk segera mengeluarkan kebijakan pajak karbon untuk penerbangan domestik.

Hasil rekomendasi konvensi meningkatkan beban pajak lingkungan untuk tiket penerbangan semua kelas. Pajak tiket kelas ekonomi naik dari €2,63 menjadi €31,1 atau setara dengan Rp529.200,. Pajak tiket pesawat untuk kelas bisnis naik dari €11,2 menjadi €197,2.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Meski begitu, rekomendasi kebijakan hasil konvensi masyarakat sipil terkait dengan iklim tersebut gagal diadopsi dalam rancangan kebijakan pemerintah karena mendapat banyak penolakan, terutama dari industri penerbangan.

Asosiasi transportasi udara menolak proposal tersebut karena akan menggerus PDB Prancis hingga €6 miliar dan menghilangkan 150.000 lapangan kerja di sektor penerbangan. Selain itu, efek penerapan kebijakan juga ditaksir hanya mengurangi emisi sebesar 1%.

"RUU tersebut telah dimodifikasi dengan memasukkan kepentingan industri. Proposal itu berbelit-belit dan sudah memotong setengah pajak karbon untuk penerbangan domestik serta menawarkan pengecualian pajak," tegas CAN.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

CAN memastikan RUU tersebut akan dibawa ke peradilan tertinggi tata usaha negara (Conseil d'Etat) untuk ditinjau ulang. Hasil peninjauan tersebut akan menentukan nasib RUU pajak lingkungan yang ditargetkan disahkan menjadi UU pada akhir musim panas 2021.

"Kami mengkritik proposal itu karena pungutan pajak bisa ditunda sampai dengan aktivitas lalu lintas udara kembali normal pada tingkat aktivitas pada 2019," sebut CAN seperti dilansir Tax Notes International. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?