AFRIKA SELATAN

Begini Cara Pemerintah Mencegah Kenaikan Tarif Pajak

Muhamad Wildan | Minggu, 23 Mei 2021 | 15:01 WIB
Begini Cara Pemerintah Mencegah Kenaikan Tarif Pajak

Salah satu reklame milik South African Revenue Service (SARS) di Pretoria, Afrika Selatan. SARS akan mengawasi berbagai jenis praktik pengelakan pajak dan aktivitas ilegal guna meningkatkan penerimaan. (Foto: Ziphozonke Lushaba/African News Agency/2oceansvibe.com)

PRETORIA, DDTCNews - Otoritas pajak Afrika Selatan, South African Revenue Service (SARS), akan mengawasi berbagai jenis praktik pengelakan pajak dan aktivitas ilegal guna meningkatkan penerimaan.

Penasehat SARS Dennis Davis mengatakan kebocoran penerimaan pajak perlu ditutup agar pemerintah tidak perlu meningkatkan tarif pajak. Bila pengelakan pajak bisa sepenuhnya ditindak, bukan tidak mungkin tarif pajak justru diturunkan.

"SARS sedang memikirkan cara memaksimalkan penerimaan pajak dengan menindak pengelakan pajak, bukan dengan meningkatkan beban pajak atas orang kaya," ujar Davis, dikutip Selasa (18/5/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Pengelakan pajak yang menjadi sasaran SARS antara lain pada industri rokok akibat peredaran rokok ilegal dan sektor angkutan umum yang hingga saat ini masih cenderung informal.

Yang jelas, Davis mengatakan pengenaan pajak kekayaan juga bukan cara tepat untuk meningkatkan penerimaan pajak. Afrika Selatan saat ini juga masih belum memiliki infrastruktur yang memadai untuk mengenakan pajak tersebut.

"Pajak kekayaan hanya bisa dikenakan bila ada pencatatan aset yang baik. Kami masih belum memiliki itu untuk saat ini. Kami masih berjuang mengimplementasikan ketentuan pajak yang berlaku," ujar Davis.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Meski demikian, Davis mengatakan SARS tetap berkomitmen untuk menagih pajak yang seharusnya terutang dari orang-orang kaya. Otoritas tetap akan memeriksa tambahan kekayaan guna memverifikasi kebenaran laporan penghasilan dari setiap SPT.

"Saat ini sudah ada studi di SARS mengenai seberapa akurat laporan wajib pajak pada SPT," pungkasnya kepada wartawan seperti dilansir news24.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN