UNIVERSITAS INDONESIA

Bedah Buku dan MoU FIA UI-DDTC, Mau Ikut?

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 September 2019 | 20:25 WIB
Bedah Buku dan MoU FIA UI-DDTC, Mau Ikut?

JAKARTA, DDTCNews – Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) bersama DDTC akan menggelar acara Bedah Buku dan Penandatanganan Pembaharuan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) Pendidikan dengan DDTC pada Selasa, (1/10/2019).

Bedah buku tersebut akan membahas buku baru berjudul Era Baru Hubungan Otoritas Pajak dengan Wajib Pajak karya Darussalam, Danny Septriadi, Bawono Kristiaji, dan Denny Vissaro yang baru terbit awal September 2019.

Sebagai narasumber dalam bedah buku tersebut adalah Managing Partner DDTC Darussalam, Ketua Senat Akademik FIA UI Ning Rahayu, dan Ketua Departemen Ilmu Administrasi Fiskal FIA UI Milla Sepliana Setyowati.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Diskusi buku dan penandatanganan MoU akan dilangsungkan mulai pukul 13.30-16.00 WIB. Diskusi yang akan diselenggarakan di Auditorium Gedung M, Lantai 4 Kampus FIA UI, Depok, Jawa Barat itu terbuka untuk umum, tanpa dipungut biaya.

Buku Era Baru Hubungan Otoritas Pajak dengan Wajib Pajak itu berisi gagasan tentang bagaimana seharusnya hubungan antara otoritas pajak dan wajib pajak dibangun. Selama ini, banyak pihak yang mendeskripsikan hubungan itu seperti antara polisi dan penjahat, atau pemburu dan buruan.

Berangkat dari permasalahan yang mengakar dalam sistem pajak, buku tersebut membahas dengan mendalam bagaimana sebuah hubungan yang dibangun dengan berbasis kepercayaan, keterbukaan, partisipasi, dan teknologi, merupakan kunci untuk menyelesaikan persoalan.

Dalam mencapai babak baru hubungan tersebut, buku itu memaparkan paradigma baru yang perlu dimiliki para pemangku kepentingan dalam sistem pajak. Selain itu, juga bagaimana sistem pajak perlu dibangun dalam koridor hubungan baru tersebut. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

23 September 2019 | 20:44 WIB

mantap👍

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra