FINLANDIA

Beban Pajak Tinggi, SDM Ahli Enggan Bekerja di Negara Ini

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 04 September 2021 | 06:00 WIB
Beban Pajak Tinggi, SDM Ahli Enggan Bekerja di Negara Ini

Ilustrasi

HELSINKI, DDTCNews - Wali Kota Helsinki Juhana Vartiainen mengatakan kebijakan fiskal menjadi salah satu faktor kegagalan pemerintah dalam menarik sumber daya manusia (SDM) asing bermukim di Finlandia.

Vartiainen mengatakan saat ini muncul kebutuhan besar atas SDM berkualitas. Tarif pajak yang tinggi menjadi salah satu penyebab banyak SDM dengan keahlian khusus memilih pindah dari Finlandia.

"Ini adalah kegagalan yang menyedihkan bagi Finlandia. Butuh kesadaran politik bahwa kita membutuhkan imigrasi berbasis pekerjaan," katanya dikutip pada Senin (30/8/2021).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Vartiainen menjelaskan Finlandia memiliki tarif pajak yang tinggi untuk penghasilan orang pribadi. Ini menjadi kebijakan yang kontradiktif bagi warga asing yang berhak mendapatkan pendidikan gratis layaknya penduduk lokal.

Hasilnya, banyak warga asing menyelesaikan pendidikan magister dan doktor di Finlandia. Namun, mereka lebih memilih berkarier di negara lain atau kembali ke negara asal setelah merampungkan kuliahnya. Langkah itu diambil untuk menghindari tingginya beban pajak.

Selain itu, syarat menguasai bahasa Finlandia dan Swedia menjadi salah satu kendala bagi SDM asing yang ingin meniti karier di dalam negeri. Prosedur imigrasi di Finlandia juga terbilang rumit.

"Kombinasi pendidikan gratis dan pajak tinggi cenderung mendorong orang asing mendapatkan gelar di sini. Tetapi kemudian pindah untuk bekerja di negara dengan beban pajak yang lebih kecil," terangnya.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Dia menambahkan Finlandia memiliki potensi besar sebagai destinasi tenaga kerja ahli dari seluruh dunia. Pembenahan perlu dilakukan pemerintah pada kebijakan fiskal dan nonfiskal untuk menarik minat SDM berkualitas bermukim di Finlandia.

"Isu banjir, gelombang panas, dan terorisme dapat menjadikan Finlandia sebagai negara kecil, aman, dan berorientasi pada alam menjadi tempat yang menarik bagi para ahli," imbuhnya seperti dilansir helsinkitimes.fi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?