USTADZ WIJAYANTO:

'Bayar Pajak Jadi Cara Sempurnakan Ibadah'

Redaksi DDTCNews | Minggu, 28 Maret 2021 | 12:01 WIB
'Bayar Pajak Jadi Cara Sempurnakan Ibadah'

Ustadz Wijayanto. (Foto: YouTube Kanwil DJP DIY)

JAKARTA, DDTCNews - Ustadz Wijayanto mengatakan membayar pajak merupakan salah satu cara seorang muslim untuk menyempurnakan ibadah, dan kesempurnaan seorang muslim dalam beragama adalah saat mampu memberikan manfaat bagi orang lain.

Menurutnya, kegiatan beragama tidak hanya berkaitan dengan ibadah kepada Allah SWT, tapi juga memberikan manfaat kepada sesama manusia atau Habluminallah dan Habluminannas.

"Maka orang yang taat membayar pajak sesungguhnya menyempurnakan keberagamaan," katanya di laman YouTube Kanwil DJP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dikutip Rabu (24/3/2021).

Baca Juga:
Bayar dan Lapor Pajak Lebih Mudah via e-SPTPD, Kepatuhan Bakal Membaik

Dia menyampaikan usaha untuk memberikan manfaat kepada sesama manusia dengan membayar pajak mencerminkan salah satu muwashofat [ciri-ciri] seorang muslim yakni Nafi’un Lighairihi, yaitu bermanfaat bagi orang lain.

Pasalnya, setiap rupiah yang dibayarkan dalam bentuk pajak digunakan negara untuk banyak urusan. Uang pajak dimanfaatkan diantaranya untuk pendidikan, pembangunan, kesehatan, bahkan vaksin gratis.

Menurutnya, pembayaran pajak tersebut memberikan manfaat amalan yang tidak hanya berlaku di dunia tapi tetap mengalir sampai seorang muslim meninggal.

Baca Juga:
DJP Jatim II Gelar Tax Gathering, Hadirkan 100 Wajib Pajak Terbesar

"Siapa yang bisa memfasilitasi kebaikan bagi orang lain maka pahalanya tetap mengalir walau sudah meninggal. Mari taat pajak karena itu bagian dari cara kita menyempurnakan dalam beribadah," terangnya.

Ustadz Wijayanto menambahkan wujud taat pajak pada saat ini dapat dilakukan dengan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. Terlebih pada batas waktu menyampaikan laporan pajak jatuh pada akhir Maret 2021 untuk wajib pajak orang pribadi dan akhir April 2021 untuk wajib pajak badan usaha.

"Imbau para wajib pajak segera laporkan SPT Tahunan supaya terlaksana semua kewajiban sebagai warga negara yang baik. Eling-eling e-filing, lebih cepat lebih bagus. Ikan Sepat Ikan Gabus, lebih cepat lebih bagus," tutupnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Bayar dan Lapor Pajak Lebih Mudah via e-SPTPD, Kepatuhan Bakal Membaik

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jatim II Gelar Tax Gathering, Hadirkan 100 Wajib Pajak Terbesar

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:30 WIB KP2KP SINJAI

Pegawai Pajak Mampir ke Warung Nasi, Ingatkan Bayar dan Lapor Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja