MALAYSIA

Barang-barang Mewah Ini Bebas Pajak, Asosiasi Konsumen Protes

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Juli 2018 | 16:55 WIB
Barang-barang Mewah Ini Bebas Pajak, Asosiasi Konsumen Protes

PETALING JAYA, DDTCNews – Asosiasi Konsumen Malaysia memprotes kebijakan pemerintah yang membebaskan pajak penjualan (sales tax) terhadap barang mewah. Padahal pengguna barang mewah itu merupakan masyarakat berpenghasilan tinggi.

Pembebasan pajak itu berlaku pada ikan arwana hidup, sirip ikan hiu, lobster, caviar, helikopter, pesawat ringan, satelit luar angkasa, kapal pesiar, hingga kapal yang mampu menahan beban hinga 50 ribu ton.

Kepala Asosiasi Konsumen Penang S.M. Mohamed Idris mengatakan banyak jenis barang yang seharusnya dipajaki bukan justru dinolpersenkan. Barang-barang itu telah tercatat dalam services and sales tax (SST)- exempt list.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

“Sangat disayangkan barang berbahan asbes dan tembakau yang belum diproduksi juga termasuk ke dalam daftar tax exemption. Padahal barang seperti ini harus dipajaki untuk meminimalisir penggunaannya karena berdampak buruk bagi kesehatan,” katanya di Petaling Jaya, Kamis (19/7).

Dia berharap setelah pemerintah merilis daftar barang kena pajak, seharusnya ada daftar barang kena pajak dengan harga lebih mahal termasuk dalam pengkategorian itu. Perbandingan harga barang itu dibandingkan dengan harga yang berlaku dalam daftar barang dalam SST-exempt list.

Sebelumnya, Partai Pakatan Rakyat (PKR) pada 2005 pun telah memprotes atas pengenaan pajak 0%, saat implementasi goods and services tax (GST), terhadap makanan mewah seperti lobster. Padahal makanan jenis ini hanya dikonsumsi oleh orang kaya.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Hal itu mendapat sorotan dari Dirjen Bea dan Cukai Malaysia Subromaniam Tholasy yang mengatakan pemerintah tidak mengharapkan timbulnya kenaikan harga barang. Skema SST akan dikenakan pada barang yang terbatas dibandingkan dengan GST.

“Bahkan dalam implementasi SST, sebagian besar barang akan dikecualikan dari pengenaan pajak,” kata Tholasy.

Di samping itu, Pemerintah Malaysia memprediksi implementasi SST akan menghasilkan pendapatan pajak senilai RM23 miliar atau Rp82,16 triliun. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo