MALAYSIA

Barang-barang Mewah Ini Bebas Pajak, Asosiasi Konsumen Protes

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Juli 2018 | 16:55 WIB
Barang-barang Mewah Ini Bebas Pajak, Asosiasi Konsumen Protes

PETALING JAYA, DDTCNews – Asosiasi Konsumen Malaysia memprotes kebijakan pemerintah yang membebaskan pajak penjualan (sales tax) terhadap barang mewah. Padahal pengguna barang mewah itu merupakan masyarakat berpenghasilan tinggi.

Pembebasan pajak itu berlaku pada ikan arwana hidup, sirip ikan hiu, lobster, caviar, helikopter, pesawat ringan, satelit luar angkasa, kapal pesiar, hingga kapal yang mampu menahan beban hinga 50 ribu ton.

Kepala Asosiasi Konsumen Penang S.M. Mohamed Idris mengatakan banyak jenis barang yang seharusnya dipajaki bukan justru dinolpersenkan. Barang-barang itu telah tercatat dalam services and sales tax (SST)- exempt list.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

“Sangat disayangkan barang berbahan asbes dan tembakau yang belum diproduksi juga termasuk ke dalam daftar tax exemption. Padahal barang seperti ini harus dipajaki untuk meminimalisir penggunaannya karena berdampak buruk bagi kesehatan,” katanya di Petaling Jaya, Kamis (19/7).

Dia berharap setelah pemerintah merilis daftar barang kena pajak, seharusnya ada daftar barang kena pajak dengan harga lebih mahal termasuk dalam pengkategorian itu. Perbandingan harga barang itu dibandingkan dengan harga yang berlaku dalam daftar barang dalam SST-exempt list.

Sebelumnya, Partai Pakatan Rakyat (PKR) pada 2005 pun telah memprotes atas pengenaan pajak 0%, saat implementasi goods and services tax (GST), terhadap makanan mewah seperti lobster. Padahal makanan jenis ini hanya dikonsumsi oleh orang kaya.

Baca Juga:
Menkes Malaysia Ungkap Peran Cukai dalam Mereformulasi Minuman Manis

Hal itu mendapat sorotan dari Dirjen Bea dan Cukai Malaysia Subromaniam Tholasy yang mengatakan pemerintah tidak mengharapkan timbulnya kenaikan harga barang. Skema SST akan dikenakan pada barang yang terbatas dibandingkan dengan GST.

“Bahkan dalam implementasi SST, sebagian besar barang akan dikecualikan dari pengenaan pajak,” kata Tholasy.

Di samping itu, Pemerintah Malaysia memprediksi implementasi SST akan menghasilkan pendapatan pajak senilai RM23 miliar atau Rp82,16 triliun. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?