Ilustrasi.
WASHINGTON D.C., DDTCNews – Otoritas pajak AS, Internal Revenue Service (IRS) mengakui probabilitas wajib pajak berkulit hitam untuk diperiksa cenderung lebih tinggi ketimbang wajib pajak dengan latar belakang ras lainnya.
Dalam suratnya kepada Komite Keuangan Senat AS, Komisioner IRS Daniel Werfel mengatakan IRS akan segera menindaklanjuti bias rasial dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan sistem administrasi perpajakan yang adil dan akan segera mengevaluasi bias dalam program pemeriksaan kami," katanya dalam surat tersebut, dikutip pada Rabu (17/5/2023).
Berdasarkan kajian yang dilakukan peneliti dari Stanford University bersama Kementerian Keuangan, tingkat pemeriksaan terhadap wajib pajak berkulit hitam di AS tercatat 5 kali lebih tinggi ketimbang wajib pajak dengan latar belakang ras lainnya.
Menurut peneliti, bias ras tersebut bukanlah kesengajaan dari pihak IRS. Berdasarkan kajian tersebut, disparitas dalam pelaksanaan pemeriksaan timbul akibat algoritma yang digunakan oleh IRS dalam menentukan prioritas wajib pajak yang dilakukan pemeriksaan.
Peneliti berkesimpulan bias dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut timbul karena sistem IRS masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap wajib pajak kelas menengah ke bawah yang mendapatkan fasilitas earned income tax credit (EITC).
Pada saat bersamaan, wajib pajak berkulit hitam di AS yang mendapatkan fasilitas EITC tidaklah sedikit. Alhasil, tingkat pemeriksaan terhadap wajib pajak berkulit hitam cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata.
Berdasarkan temuan ini, IRS berkomitmen untuk segera memperbaiki metodologi yang digunakan untuk menentukan prioritas pemeriksaan.
"Kami berkomitmen untuk mengidentifikasi masalah dan menerapkan perubahan sebelum periode penyampaian SPT tahun depan," ujar Werfel.
Sejalan dengan itu, IRS memperoleh anggaran senilai US$80 miliar. Nanti, sebagian dari anggaran itu akan digunakan untuk melakukan kajian terhadap bias dalam program peningkatan kepatuhan yang telah diterapkan oleh IRS.
Menurut Werfel, IRS akan mengidentifikasi bias umur, bias gender, bias etnis, hingga bias ras dalam program dan kebijakan IRS. Strategi peningkatan kepatuhan hingga penegakan hukum akan terus dievaluasi guna meningkatkan keadilan sistem perpajakan. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.