YUNANI

Bank Sentral Yunani Ikut Serukan Penanganan Penghindaran Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 01 November 2023 | 12:30 WIB
Bank Sentral Yunani Ikut Serukan Penanganan Penghindaran Pajak

Ilustrasi.

ATHENA, DDTCNews - Bank sentral Yunani turut menyerukan pembentukan rencana aksi antipenghindaran pajak yang komprehensif.

Gubernur bank sentral Yunani Yannis Stournaras mengatakan rena aksi yang komprehensif dibutuhkan untuk mengatasi praktik penghindaran pajak yang makin meningkat. Menurutnya, praktik penghindaran pajak ini salah satunya tecermin dari besarnya ukuran shadow economy diperkirakan hampir 21% dari produk domestik bruto (PDB).

"Meskipun ukuran pasti dari perekonomian informal ini sulit diperkirakan, beberapa survei menunjukkan masalah yang dihadapi Yunani lebih besar dibandingkan di negara lain," katanya dalam Tax Forum di Athena, dikutip pada Rabu (1/11/2023).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Stournaras mengatakan Yunani kini memiliki kesenjangan PPN yang tertinggi keempat di Uni Eropa. Nilainya diestimasi mencapai 3 miliar euro atau 19,7% dari total PPN.

Dia menjelaskan penghindaran pajak perlu diperangi agar pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih memadai. Di Yunani, lanjutnya, penghindaran pajak banyak dilakukan oleh kalangan wiraswasta profesional dan usaha kecil.

Dilansir ekathimerini.com, Stournaras kemudian merekomendasikan 6 langkah untuk mengatasi masalah penghindaran pajak. Pertama, memperluas penggunaan transaksi elektronik.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Kedua, menawarkan insentif apabila melakukan pembayaran dengan kartu debit dan melalui bank. Ketiga, menawarkan insentif berupa pengecualian pajak untuk mengungkap transaksi di sektor-sektor yang memiliki potensi buruk.

Keempat, mengoptimalkan peran teknologi digital pada otoritas pajak untuk menjangkau sektor informal. Kelima, menyederhanakan sistem perpajakan. Keenam, mengintensifkan program yang dapat menumbuhkan budaya perpajakan yang bertanggung jawab. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja