YUNANI

Bank Sentral Yunani Ikut Serukan Penanganan Penghindaran Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 01 November 2023 | 12:30 WIB
Bank Sentral Yunani Ikut Serukan Penanganan Penghindaran Pajak

Ilustrasi.

ATHENA, DDTCNews - Bank sentral Yunani turut menyerukan pembentukan rencana aksi antipenghindaran pajak yang komprehensif.

Gubernur bank sentral Yunani Yannis Stournaras mengatakan rena aksi yang komprehensif dibutuhkan untuk mengatasi praktik penghindaran pajak yang makin meningkat. Menurutnya, praktik penghindaran pajak ini salah satunya tecermin dari besarnya ukuran shadow economy diperkirakan hampir 21% dari produk domestik bruto (PDB).

"Meskipun ukuran pasti dari perekonomian informal ini sulit diperkirakan, beberapa survei menunjukkan masalah yang dihadapi Yunani lebih besar dibandingkan di negara lain," katanya dalam Tax Forum di Athena, dikutip pada Rabu (1/11/2023).

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Stournaras mengatakan Yunani kini memiliki kesenjangan PPN yang tertinggi keempat di Uni Eropa. Nilainya diestimasi mencapai 3 miliar euro atau 19,7% dari total PPN.

Dia menjelaskan penghindaran pajak perlu diperangi agar pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih memadai. Di Yunani, lanjutnya, penghindaran pajak banyak dilakukan oleh kalangan wiraswasta profesional dan usaha kecil.

Dilansir ekathimerini.com, Stournaras kemudian merekomendasikan 6 langkah untuk mengatasi masalah penghindaran pajak. Pertama, memperluas penggunaan transaksi elektronik.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Kedua, menawarkan insentif apabila melakukan pembayaran dengan kartu debit dan melalui bank. Ketiga, menawarkan insentif berupa pengecualian pajak untuk mengungkap transaksi di sektor-sektor yang memiliki potensi buruk.

Keempat, mengoptimalkan peran teknologi digital pada otoritas pajak untuk menjangkau sektor informal. Kelima, menyederhanakan sistem perpajakan. Keenam, mengintensifkan program yang dapat menumbuhkan budaya perpajakan yang bertanggung jawab. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor