YUNANI

Bank Sentral Yunani Ikut Serukan Penanganan Penghindaran Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 01 November 2023 | 12:30 WIB
Bank Sentral Yunani Ikut Serukan Penanganan Penghindaran Pajak

Ilustrasi.

ATHENA, DDTCNews - Bank sentral Yunani turut menyerukan pembentukan rencana aksi antipenghindaran pajak yang komprehensif.

Gubernur bank sentral Yunani Yannis Stournaras mengatakan rena aksi yang komprehensif dibutuhkan untuk mengatasi praktik penghindaran pajak yang makin meningkat. Menurutnya, praktik penghindaran pajak ini salah satunya tecermin dari besarnya ukuran shadow economy diperkirakan hampir 21% dari produk domestik bruto (PDB).

"Meskipun ukuran pasti dari perekonomian informal ini sulit diperkirakan, beberapa survei menunjukkan masalah yang dihadapi Yunani lebih besar dibandingkan di negara lain," katanya dalam Tax Forum di Athena, dikutip pada Rabu (1/11/2023).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Stournaras mengatakan Yunani kini memiliki kesenjangan PPN yang tertinggi keempat di Uni Eropa. Nilainya diestimasi mencapai 3 miliar euro atau 19,7% dari total PPN.

Dia menjelaskan penghindaran pajak perlu diperangi agar pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih memadai. Di Yunani, lanjutnya, penghindaran pajak banyak dilakukan oleh kalangan wiraswasta profesional dan usaha kecil.

Dilansir ekathimerini.com, Stournaras kemudian merekomendasikan 6 langkah untuk mengatasi masalah penghindaran pajak. Pertama, memperluas penggunaan transaksi elektronik.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Kedua, menawarkan insentif apabila melakukan pembayaran dengan kartu debit dan melalui bank. Ketiga, menawarkan insentif berupa pengecualian pajak untuk mengungkap transaksi di sektor-sektor yang memiliki potensi buruk.

Keempat, mengoptimalkan peran teknologi digital pada otoritas pajak untuk menjangkau sektor informal. Kelima, menyederhanakan sistem perpajakan. Keenam, mengintensifkan program yang dapat menumbuhkan budaya perpajakan yang bertanggung jawab. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?