SERBIA

Bangun Pabrik Baru di Negara Ini Dapat Tax Holiday

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 April 2017 | 10:40 WIB
Bangun Pabrik Baru di Negara Ini Dapat Tax Holiday

BELGRADE, DDTCNews – Integrated Micro-Electronics Inc. (IMI), perusahaan penyedia jasa pembuatan elektronik dan desain manufaktur elektronik yang berkantor pusat di Filipina, menyatakan perusahaannya telah menerima insentif pajak berupa pembebasan pajak (tax holiday) oleh Pemerintah Serbia.

CFO IMI Jerome S. Tan mengatakan insentif yang diberikan terdiri dari tax holiday selama sepuluh tahun yang dimulai sejak tahun pertama perusahaan yang baru didirikan memperoleh keuntungan. Melalui insentif itu, perusahaan harus memenuhi target investasi dan pendapatan.

“Pabrik yang berlokasi di Kota Serbia ini akan memproduksi barang-barang elektronik dan sesuai dengan perjanjian dinyatakan bahwa periode investasi akan berlangsung selama sepuluh tahun yakni mulai tahun 2017-2026 dengan total investasi sebesar €32 juta atau sekitar Rp454,5 miliar,” ungkapnya, Kamis (30/3).

Baca Juga:
Pemerintah segera Umumkan Kebijakan Final Soal PPN 12 Persen

Dalam pengumuman yang disampaikan kepada Bursa Efek Filipina pada 27 Maret, IMI mengatakan Dewan Pembangunan Ekonomi Serbia telah memberikan dukungan dalam bentuk insentif pajak untuk membantu membiayai pembangunan dan pengoperasian fasilitas produksi baru pabrik IMI di Serbia.

Tidak hanya pemberian tax holiday, seperti dilansir dalam Business World Online, Dewan Pembangunan Serbia juga memberikan insentif dalam bentuk uang tunai hingga senilai €8,5 juta atau sekitar Rp120 miliar yang didasarkan atas pencapaian kerja dan pendapatan.

“Berdasarkan aturan yang ditetapkan di Serbia, realisasi proyek ini akan memfasilitasi pengembangan lebih lanjut dari ekonomi Serbia dan akan memberikan kontribusi pada peningkatan secara keseluruhan daya saing negara Serbia sebagai lokasi investasi,” ungkap perwakilan Dewan Pembangunan Ekonomi tersebut. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah segera Umumkan Kebijakan Final Soal PPN 12 Persen

Rabu, 11 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Kurang dari 10 WP Tax Holiday yang Terdampak Pajak Minimum Global

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:13 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Skema Insentif Pajak di Negara Tetangga Jadi Pertimbangan DJP

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?