AGENDA PAJAK - DDTC ACADEMY

Bahas Strategi Sengketa Transfer Pricing, DDTC Academy Gelar Webinar!

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 November 2021 | 16:17 WIB
Bahas Strategi Sengketa Transfer Pricing, DDTC Academy Gelar Webinar!

Exclusive Transfer Pricing Webinar berjudul “Strategi Efektif Menghadapi Sengketa Transfer Pricing di Pengadilan Pajak dan Studi Kasus”.

DALAM beberapa tahun terakhir, tren sengketa pajak terkait dengan transfer pricing semakin meningkat. Sebagaimana diungkap dalam MAP Statistics 2020 yang diterbitkan oleh OECD, peningkatan jumlah kasus baru sengketa transfer pricing adalah sebanyak 11% pada tahun 2019. Dan pada 2020, meski dalam keadaan pandemi, jumlah kasus baru masih tetap sangat tinggi. Terdapat sebanyak 2.508 kasus sengketa transfer pricing baru pada tahun 2020. 

Sumber grafik: tangkapan layar www.oecd.org

Dalam konteks Indonesia, DJP menyampaikan bahwa tren peningkatan kasus transfer pricing disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah jenis transaksi yang semakin banyak dan kompleks. 

Pada praktiknya, materi pembuktian menjadi salah satu hal krusial yang harus dipersiapkan dalam persidangan di Pengadilan Pajak, tak terkecuali dalam sengketa transfer pricing. Terlebih lagi, putusan Pengadilan Pajak diambil berdasarkan 3 hal, sebagaimana diatur dalam Pasal 78 UU Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (UU PP).

Pertama, hasil penilaian pembuktian. Kedua, peraturan perundang-undangan perpajakan. Ketiga, keyakinan hakim. 

Oleh karena itu, dalam hal terjadinya sengketa transfer pricing, pihak yang berperkara di Pengadilan Pajak juga dituntut untuk cermat dalam membangun logika dan penyajian argumen yang akan dibahas dalam pengadilan. Termasuk di antaranya adalah memahami potensi kesalahan logika berpikir dalam berargumen yang biasa dikenal dengan istilah logical fallacies

Untuk itu, penting bagi pihak yang bersengketa agar memiliki pemahaman terkini mengenai berbagai peraturan yang relevan dengan upaya sengketa yang ditempuh, studi kasus, serta strategi yang efektif, sehingga dapat digunakan untuk memperkuat posisi dalam sengketa transfer pricing di Pengadilan Pajak.

Sejalan dengan latar belakang tersebut, setelah sukses dengan gelaran acara Exclusive Transfer Pricing Webinar pada 19 November 2021 lalu, pada bulan Desember ini DDTC Academy kembali menggelar Exclusive Transfer Pricing Webinar yang selanjutnya dengan judul, “Strategi Efektif Menghadapi Sengketa Transfer Pricing di Pengadilan Pajak dan Studi Kasus”.

Topik yang dibahas antara lain:

  • Studi kasus sengketa transfer pricing terkait intra-group services, intangibles, serta loss-making companies;
  • Strategi efektif menghadapi sengketa transfer pricing di Pengadilan Pajak;
  • Sumber hukum dalam menghadapi sengketa transfer pricing di Pengadilan Pajak dan UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman;
  • Beban pembuktian dalam sengketa transfer pricing dan kaitannya dengan Pasal 69 dan Pasal 76 UU Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (“UU PP”);
  • Pentingnya memahami Pasal 84 ayat (1) huruf f dan h UU PP, yaitu tentang putusan pengadilan yang harus menurut pertimbangan dan penilaian setiap bukti serta alasan hukum yang menjadi dasar putusan; serta pentingnya memahami Pasal 85 UU PP yaitu tentang Berita Acara Sidang;
  • Pentingnya pemahaman atas fakta dan kondisi yang sebenarnya dalam analisis Fungsi, Aset, dan Risiko (FAR Analysis);
  • Kiat mendeteksi logical fallacies saat berargumen, yaitu kesalahan logika berpikir akibat dari penyampaian argumen yang salah, contoh kesalahannya antara lain ad hominemstraw man argument, red herring fallacy; dan
  • Upaya penyelesaian sengketa transfer pricing melalui MAP dan perubahan terkini dalam UU HPP.

Untuk melengkapi pemahaman dan pengalaman yang diperoleh oleh peserta, webinar kali ini juga dilengkapi dengan studi kasus transfer pricing dari kedua narasumber yang sudah berpengalaman dalam menangani sengketa transfer pricing di pengadilan pajak.

Webinar diadakan pada Kamis, 16 Desember 2021 pukul 13.15–17.00 WIB secara live melalui Zoom Meeting. Program ini akan dibawakan oleh 2 expert transfer pricing DDTC, yakni Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Associate Partner DDTC Yusuf Wangko Ngantung. Selain itu, Darussalam, Managing Partner DDTC juga akan hadir menyampaikan opening speech.

Danny Septriadi merupakan ahli transfer pricing yang terpilih sebagai highly regarded international leader di bidang transfer pricing di Indonesia oleh International Tax Review (ITR) dan menjadi salah satu world’s leading transfer pricing advisers 2015-2019 oleh Expert Guides. Tidak hanya itu, Danny Septriadi juga berpengalaman sebagai saksi ahli dalam sengketa arbitrase di London, Inggris dan saksi ahli transfer pricing di pengadilan pajak Indonesia.

Narasumber kedua, yaitu Yusuf Wangko Ngantung, merupakan profesional DDTC yang telah mengantongi berbagai sertifikat serta lisensi domestik dan internasional, diantaranya Advanced Diploma in International Taxation (ADIT) dari Chartered Institute of Taxation (CIoT), Inggris, kuasa hukum pengadilan pajak, dan lain sebagainya. Selanjutnya, dalam acara penghargaan International Tax Review (ITR) Asia-Pacific Tax Awards 2021 di Inggris, Yusuf terpilih masuk dalam nominasi kategori Tax Litigation and Disputes Practice Leader of the Year.

Sebagai tambahan informasi, saat ini DDTC menjadi salah satu institusi dengan jumlah profesional bersertifikasi ADIT melimpah. Selain itu, DDTC memenangkan penghargaan Indonesia Transfer Pricing Firm of the Year dalam ajang ITR Asia-Pacific Tax Awards 2021. DDTC juga kembali mempertahankan posisi tier 1 konsultan pajak transfer pricing 2022 di Indonesia yang dirilis oleh International Tax Review (ITR).

Harga reguler untuk webinar ini adalah Rp1.000.000. Terdapat harga spesial bagi klien DDTC, yakni sebesar Rp850.000. Selain itu, terdapat pula paket “Harga Kolektif”, bagi peserta yang mendaftar secara kelompok minimal 3 orang, akan mendapatkan harga spesial, yakni Rp900.000 per orang. Untuk paket “Harga Kolektif”, harap menghubungi Hotline DDTC Academy (+62812-8393-5151) terlebih dahulu, atau klik link berikut untuk langsung terhubung via Whatsapp wa.me/6281283935151

Setiap peserta webinar akan memperoleh e-certificate, soft file materi, materi pre-reading, dan juga berkesempatan untuk memperoleh voucher DDTC Academy senilai total Rp1.250.000.  

Ayo, segera daftarkan diri Anda sekarang pada link berikut ini:

https://academy.ddtc.co.id/seminar 

Pendaftaran ditutup pada Rabu, 15 Desember 2021.

Membutuhkan informasi lebih lanjut? Hubungi Hotline DDTC Academy +62812-8393-5151 / [email protected] (Sefty) atau melalui media sosial DDTC Academy  Instagram (@ddtcacademy), Facebook (DDTC Academy), Twitter (@ddtcacademy), Telegram Channel (DDTCAcademy), dan LinkedIn Group (DDTC Academy). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Minggu, 22 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Metode Penentuan Harga Transfer dan Karakteristik Transaksinya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra