KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Bahas Perpajakan Indonesia, Intact UK Kumpulkan Akademisi dan Praktisi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 14 Maret 2023 | 10:08 WIB
Bahas Perpajakan Indonesia, Intact UK Kumpulkan Akademisi dan Praktisi

Berfoto bersama dalam seminar kebijakan perpajakan global bertajuk Enhancing Tax Administration for Optimal Fiscal Policy in Indonesia di York University pada Jumat (10/3/2023). 

YORK, DDTCNews – Indonesian Tax Centre in the United Kingdom (Intact UK) mengadakan seminar kebijakan perpajakan global bertajuk Enhancing Tax Administration for Optimal Fiscal Policy in Indonesia. Intact UK berkolaborasi dengan University of York.

Dalam acara yang berlangsung secara hybrid tersebut, para akademisi, staf pengajar, dan praktisi perpajakan dari berbagai kota di Britania Raya dan Indonesia turut hadir. Staf pengajar Departemen Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Arifin Rosid hadir memaparkan materi.

Arifin menyampaikan materi tentang sejarah panjang reformasi perpajakan di Indonesia serta peluang dan tantangan yang dihadapi otoritas. Pandemi Covid-19 telah memberi tekanan pada ruang fiskal sehingga rasio pajak turun drastis pada 2020 atau tercatat sebesar 8,33%.

Baca Juga:
Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

“Meskipun angka ini sempat meningkat di 2 tahun setelahnya hingga 9,55%, nilai ini diproyeksikan akan berfluktuasi di tahun 2023 di kisaran 9,30%-9,59% dengan mempertimbangkan normalisasi harga komoditas di tahun ini,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi Intact UK.

Dalam acara yang berlangsung di York University pada Jumat (10/3/2023) tersebut, Arifin mengatakan selain faktor harga komoditas, ada tantangan terkait dengan kepercayaan publik. Menurutnya, isu kepatuhan pajak makin perlu diperhatikan.

Otoritas perlu menyeimbangkan 2 hal untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Pertama, peningkatan kapasitas internal (organisasi, sumber daya manusia, dan sistem). Kedua, manajemen faktor-faktor eksternal, seperti dinamika perkembangan ekonomi serta persepsi dan kepercayaan publik.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Arifin mengatakan dari sejumlah survei yang telah dilakukan, ketidakpatuhan disebabkan karena masih adanya celah dalam peraturan perpajakan. Selain itu, ada persepsi mengenai keterbatasan otoritas dalam mengungkap penghasilan sebenernya dari wajib pajak.

Neil Lunt, Head of MPA CASPPER sekaligus Associate Dean dari School for Business and Society University of York menyampaikan terima kasih atas pemaparan yang komprehensif menyangkut big data, evidenced-based policy, perubahan perilaku, dan desain kebijakan.

Ketua Intact UK Bagus Suyanto juga turut mengapresiasi kegiatan kolaborasi perdana dengan salah satu kampus terbaik di Inggris dan Indonesia, yaitu University of York dan Universitas Indonesia. Menurutnya, diskursus perpajakan menjadi makin krusial untuk merekatkan kontrak sosial antara negara dan warganya.

“Sebagai satu-satunya pusat studi perpajakan Indonesia di Britania Raya, Intact UK akan terus mendorong pengarusutamaan diskusi perpajakan dan keuangan publik melalui platform diskusi akademis yang sehat, independen, dan berimbang,” katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:30 WIB CORETAX SYSTEM

Integrasikan Pengawasan WP, Coretax Perlu Terhubung ke Semua Instansi