AGENDA PAJAK

Bahas Arah Kebijakan PPh, STIE YKPN Bakal Gelar Talk to Professionals

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 Januari 2021 | 09:05 WIB
Bahas Arah Kebijakan PPh, STIE YKPN Bakal Gelar Talk to Professionals

YOGYAKARTA, DDTCNews – Bidang perpajakan dalam UU Cipta Kerja memuat revisi beberapa ketentuan dalam UU Pajak Penghasilan (PPh).

Salah satu perubahan mendasar dalam UU PPh tersebut adalah adanya pergeseran sistem pajak internasional Indonesia. Pengecualian atas pengenaan dividen luar negeri dengan syarat tertentu membuat sistem yang sebelumnya worldwide menjadi semi-territorial.

Kemudian, adanya pengecualian pajak dividen mengubah sistem pemajakan Indonesia dari sistem classical menjadi one-tier system. Hal tersebut akan mencegah beban pajak berganda dan menurunkan tarif pajak efektif bagi investor Indonesia.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Secara umum, bagaimana sebenarnya arah kebijakan PPh dengan terbitnya UU Cipta Kerja? Poin-poin apa saja yang mampu mendorong penciptaan dan peningkatan lapangan kerja, menarik investasi hingga pada akhirnya menggerakkan dan mendorong roda perekonomian Indonesia di masa mendatang?

Untuk membahas topik tersebut, Prodi Akuntansi dan Tax Center STIE YKPN bekerja sama dengan DDTC menyelenggarakan Talk to Professionals bertajuk Arah Kebijakan PPh dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Dalam acara ini, pakar perpajakan sekaligus Managing Partner DDTC Darussalam akan hadir sebagai pembicara. Dosen STIE YKPN Arif Budianto akan bertindak sebagai moderator dalam acara yang digelar pada Sabtu, 9 Januari 2020 pukul 10.00—12.00 WIB ini. Acara akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom.

Dalam acara ini, akan ada pembagian 5 buku terbitan DDTC berjudul Konsep dan Aplikasi Pajak Penghasilan bagi peserta dengan pertanyaan dan komentar terbaik. Buku tersebut ditulis oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:45 WIB HUT KE-17 DDTC

Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja