AGENDA PAJAK

Bahas Arah Kebijakan PPh, STIE YKPN Bakal Gelar Talk to Professionals

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 Januari 2021 | 09:05 WIB
Bahas Arah Kebijakan PPh, STIE YKPN Bakal Gelar Talk to Professionals

YOGYAKARTA, DDTCNews – Bidang perpajakan dalam UU Cipta Kerja memuat revisi beberapa ketentuan dalam UU Pajak Penghasilan (PPh).

Salah satu perubahan mendasar dalam UU PPh tersebut adalah adanya pergeseran sistem pajak internasional Indonesia. Pengecualian atas pengenaan dividen luar negeri dengan syarat tertentu membuat sistem yang sebelumnya worldwide menjadi semi-territorial.

Kemudian, adanya pengecualian pajak dividen mengubah sistem pemajakan Indonesia dari sistem classical menjadi one-tier system. Hal tersebut akan mencegah beban pajak berganda dan menurunkan tarif pajak efektif bagi investor Indonesia.

Baca Juga:
DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Secara umum, bagaimana sebenarnya arah kebijakan PPh dengan terbitnya UU Cipta Kerja? Poin-poin apa saja yang mampu mendorong penciptaan dan peningkatan lapangan kerja, menarik investasi hingga pada akhirnya menggerakkan dan mendorong roda perekonomian Indonesia di masa mendatang?

Untuk membahas topik tersebut, Prodi Akuntansi dan Tax Center STIE YKPN bekerja sama dengan DDTC menyelenggarakan Talk to Professionals bertajuk Arah Kebijakan PPh dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Dalam acara ini, pakar perpajakan sekaligus Managing Partner DDTC Darussalam akan hadir sebagai pembicara. Dosen STIE YKPN Arif Budianto akan bertindak sebagai moderator dalam acara yang digelar pada Sabtu, 9 Januari 2020 pukul 10.00—12.00 WIB ini. Acara akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom.

Dalam acara ini, akan ada pembagian 5 buku terbitan DDTC berjudul Konsep dan Aplikasi Pajak Penghasilan bagi peserta dengan pertanyaan dan komentar terbaik. Buku tersebut ditulis oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor